Kepala Kantor UPP Kelas lll Dobo ” Pelabuhan Yossudarso Dobo Tetap Memiliki Terminal Parkir Kenderaan Roda Dua Dan Empat

Kepulauan Aru , provinsi Maluku,kpksigap .com – Area pelabuhan Yossudarso Dobo kabupaten kepulauan Aru provinsi Maluku belum memiliki lahan parkir kenderaan  akibat   area pelabuhan masih sempit.

 

Kepala kantor unit penyelenggara pelabuhan Yossudarso Dobo ”  Ruswan Wusurwut’  kepada KPK – SIGAP di ruang kerjanya Selasa (14/4/2026) menjelaskan bahwa , untuk  area  pelabuhan Yossudarso Dobo tetap memiliki  lahan parkir kenderaan roda dua dan empat .

Untuk lahan parkiran kenderaan roda dua dan empat  pada area pelabuhan Yossudarso Dobo nantinya di bangun setelah pembongkaran gedung kantor UPP kelas lll Dobo yang  lama dan gedung terminal penumpang  yang lama.

Namun , untuk sekarang  kantor UPP Dobo  lama dan gedung terminal penumpang lama belum bisa di bongkar , menunggu  selesai masa pemeliharaan gedung kantor UPP kelas lll Dobo yang baru  terminal penumpang  baru .

 

 

Setelah itu , kami pihak KUPP Kelas lll Dobo  mengajukan  pembongkaran  ke  KPKNL untuk melakukan penghapusan terhadap bangunan lama yaitu terminal penumpang  lama dan kantor lama.

 

Kalau sudah melakukan pembongkaran , area  pelabuhan  sudah terpantau  luas , maka  kami sudah bisa menata dengan baik , sebagian area pelabuhan dikususkan untuk lapangan penumpukan kontainer , sebagian   area dikususkan untuk lahan  parkir kenderaan roda dua dan empat  .

 

Jadi untuk sementara ,  area parkiran  kenderaan roda dua ada pada bagian  samping kantor polsubsektor pelabuhan .

Dengan adanya area parkir sementara di bagian samping polsubsektor pelabuhan  nantinya kami  memasang  rambu rambu  atau arah petunjuk agar pengemudi  roda dua bisa mengetahui area parkir kenderaan .

Kalau  untuk  kenderaan roda empat  yang masuk  ke  area pelabuhan di saat kedatangan dan keberangkatan kapal  yang membayar  karcis masuk   kepada pihak petugas syhabandar  yang menjaga pintu masuk , pihak petugas tidak menerima pembayaran karcis .

Karena kenderaan roda empat tidak dapat parkir , hanya menurunkan penumpang dan barang bawaan  setelah itu kenderaan tersebut keluar dari area pelabuhan.

( KORWIL MALUKU – BOGER

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *