Halmahera Selatan(MALUT)KPKSigap.Com // Kayoa – Kepala Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, dengan tegas membantah pemberitaan yang beredar di media online beberapa waktu lalu terkait dugaan penyalahgunaan dana Bodi Perahu Desa serta insentif Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Ia menyatakan bahwa informasi yang disampaikan dalam pemberitaan tersebut tidak akurat dan dapat menyesatkan masyarakat.
Dalam klarifikasinya, Kepala Desa Guruapin Rina Hamid menegaskan bahwa seluruh pengelolaan anggaran desa telah dilakukan secara transparan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ia menambahkan bahwa dana desa, termasuk yang dialokasikan untuk Bodi Perahu Desa itu masih Pejabat sementara (PJS) serta insentif Ketua BPD, telah kami sudah kordinasi dengan Dinas DPMD sebagaimana mestinya dengan mekanisme yang jelas dan sesuai prosedur.
“Kami sangat menyayangkan pemberitaan yang tidak berdasar tersebut, karena dapat menimbulkan persepsi negatif di masyarakat. Kami selalu berupaya menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik, serta mengedepankan keterbukaan dalam pengelolaan keuangan desa,” ujar Kepala Desa Guruapin.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa insentif Ketua BPD dia sebagai P3K jadi dengan peraturan yang berlaku. Jika ada keterlambatan dalam pencairan, hal itu lebih disebabkan oleh faktor administratif yang sedang dalam proses penyelesaian, bukan karena unsur kesengajaan atau penyalahgunaan dana.
Kepala Desa Guruapin Rina Hamid juga mengajak semua pihak untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar dan tidak mudah terprovokasi oleh berita yang belum terverifikasi kebenarannya. Ia berharap media dapat menjalankan tugas Jurnalistiknya dengan mengedepankan prinsip keberimbangan dan klarifikasi sebelum mempublikasikan berita yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Kami siap memberikan klarifikasi dan bukti yang diperlukan untuk meluruskan informasi yang kurang tepat. Kami juga mengundang semua pihak yang berkepentingan untuk berdialog secara terbuka agar tidak terjadi kesalahpahaman,” tambahnya.
Dengan adanya bantahan ini, Kepala Desa Guruapin Rina Hamid berharap masyarakat tidak mudah terpancing oleh berita yang belum tentu benar dan tetap mempercayai proses serta mekanisme yang berlaku dalam pemerintahan desa.
Kunker Wakil Gubernur NTT Bersama Rombongan di Markas Cabang LVRI Kabupaten Belu, Ketua Minta Sumur Bor dan Traktor Belu, KPK sigap. Com Kunker Wakil Gubernur […]
Blitar | Kpksigap.com – Komitmen DPRD Kabupaten Blitar untuk menghadirkan pelayanan terbaik kepada masyarakat kembali diwujudkan melalui langkah strategis. Pada Kamis (7/8/2025), lembaga legislatif ini […]
*Acara Malam Ramah Tamah HUT RI Ke-80, Karo SDM Terima Penghargaan Gubernur Sulsel* Makassar – Sulsel,- Kpksigap.com – Malam Puncak peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia […]