Kasie Propam Polres Melawi Ingatkan Personel: Larangan Keras Perjudian

Polres Melawi,kpksigap.com – Polda Kalbar – Kasi Propam Polres Melawi menegaskan larangan keras kepada seluruh personel Polres Melawi agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian dalam bentuk apa pun, termasuk judi online (Judol). Penegasan ini disampaikan dalam apel pagi di Lapangan Bhayangkara pada Senin (9/12).

Kasie Propam Polres Melawi, Ipda Suyono, menyampaikan arahan tersebut sebagai langkah preventif untuk memastikan personel Polres Melawi tidak terlibat dalam praktik perjudian yang dapat mencoreng institusi kepolisian. Hal ini, katanya, sejalan dengan perintah Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi’i, S.I.K., S.H., M.H.

“Ini larangan keras, tidak akan ada toleransi dan dipastikan akan ditindak tegas,” ujar Ipda Suyono dengan nada serius.

Kasie Propam menekankan bahwa perjudian, khususnya judi online, telah menimbulkan berbagai dampak buruk, baik secara pribadi, keluarga, hingga merusak citra institusi kepolisian. Menurutnya, perilaku tersebut bertentangan dengan tugas Polri sebagai teladan bagi masyarakat.

“Berkaca dari beberapa kasus, kita bisa lihat banyak kerugian akibat perjudian. Tidak ada orang yang menjadi kaya karena berjudi. Polri harus menjadi contoh teladan di tengah masyarakat, termasuk dalam perilaku keseharian,” lanjutnya.

Ipda Suyono juga menambahkan bahwa sudah banyak contoh kasus yang menggambarkan dampak negatif dari perjudian. Ia meminta seluruh personel untuk menjauhi praktik tersebut demi menjaga integritas dan profesionalisme kepolisian.

“Kami ingatkan, tidak ada lagi personel yang terlibat dalam permainan judi apa pun bentuknya. Tindakan tegas akan kami lakukan tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Dengan penegasan ini, diharapkan seluruh anggota Polres Melawi memahami dan mematuhi larangan tersebut, serta turut menjaga citra positif Polri di mata masyarakat.

Sumber  : Humas Polres Melawi  (Smi)

Penulis   :  (Maulana) 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *