KEPULAUAN ARU , PROVINSI MALUKU ,KPKSIGAP .COM – Kepala desa marlasi kecamatan Aru Utara Marlasi kabupaten kepulauan Aru Provinsi Maluku di kabarkan masih dalam proses Puldata dan Pulbaket.
Kasi lntel kejaksaan Negeri kepulauan Aru Faisal Adhyaksa S. H , M . H. yang di hubungi KPK – SIGAP Rabu (19/11/2025 melalui Via WhatsApp.
Untuk mempertanyakan sudah sejauh mana penanganan dugaan kasus kepala desa marlasi Fransiskus Wamir apakah masih dalam penyelidikan atau sudah masuk pada tahapan penyidikan .
Kasi lntel kejaksaan Negeri kepulauan Aru Faisal Adhyaksa A.H ,M.H. menjelaskan bahwa kepala desa marlasi Fransiskus Wamir masih dalam proses puldata dan Pulbaket.
Terpisah seorang warga desa Marlasi kepada KPK – SIGAP yang namanya tidak di publikasihkan mengatakan bahwa ,dirinya sangat berterima kasih atas keseriusan kejaksaan negeri kepulauan Aru yang mana telah menangani dugaan kasus yang menimpah kepala desa marlasi Fransiskus Wamir, sesuai aturan hukum dan undang undang yang berlaku .
(KORWIL MALUKU – BOGER




