
Manado — kpksigap.com, Senin, 02 Juni 2025.
Kepala Kepolisian Resor Bitung, AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H., bersama jajaran mengikuti kegiatan Penerangan Satuan Wilayah (Pensatwil) yang diselenggarakan oleh Divisi Humas Polri bertempat di Aula Tribrata Polda Sulawesi Utara, Senin (2/6/2025).
Acara strategis ini dihadiri langsung oleh Ketua Tim Divhumas Polri Kombes Pol Dwi Sulistyawan, Kabid Humas Polda Sulut AKBP Alamsyah P. Hasibuan, para Kapolresta/Kapolres jajaran Polda Sulut, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Satker Polda, operator, serta para Kasi Humas Polres se-jajaran.
Dalam sambutannya, Kombes Pol Dwi Sulistyawan menekankan pentingnya peran Humas Polri di era digital yang penuh tantangan disrupsi informasi dan perkembangan teknologi komunikasi yang pesat.
> “Humas Polri adalah garda terdepan dalam menjaga kepercayaan publik. Tugas utama kita adalah menyampaikan informasi yang faktual, membangun citra positif institusi, dan menjadi jembatan yang humanis antara Polri dan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya penyampaian kebijakan Kapolri dengan pendekatan komunikasi yang modern, inklusif, dan berbasis data. Hal ini selaras dengan cita-cita nasional menuju Indonesia Emas 2045, melalui delapan program prioritas Asta Cita, salah satunya adalah penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, termasuk reformasi sektor keamanan dan penegakan hukum yang profesional serta humanis.
Senada dengan itu, Kabid Humas Polda Sulut dalam sambutannya atas nama Kapolda Sulut, mengajak seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan ini secara serius dan aplikatif.
> “Tantangan kehumasan ke depan sangat kompleks. Mari kita perkuat stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) baik di ruang digital maupun dunia nyata. Strategi cooling system kehumasan perlu diterapkan secara efektif guna meredam potensi konflik di masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan ditutup dengan pelaksanaan e-learning kehumasan yang diikuti oleh seluruh peserta, termasuk para Kapolres dan pejabat Humas jajaran. Kegiatan serupa akan berlanjut ke zona 2 yang mencakup wilayah Bolaang Mongondow Raya.
Kegiatan ini sejalan dengan beberapa regulasi dan kebijakan nasional, antara lain:
UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang menegaskan peran Polri sebagai pelindung, pengayom, pelayan masyarakat, serta penegak hukum.
Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Transformasi Digital, yang mendukung pendekatan digitalisasi dalam pelayanan publik dan manajemen informasi.
Dengan kegiatan ini, diharapkan insan Humas Polri mampu semakin adaptif, responsif, dan terpercaya dalam menjalankan fungsinya, mendukung misi Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) di tengah dinamika masyarakat dan tantangan global.
Kpksigap/Redaksi.
R. Wowor


