*KAJARI TTU DINCAR COPOT, MAHASISWA DESAK JAKSA AGUNG BERTINDAK 🔥*
KPK Sigap, NTT Selasa, 17 Maret 2026
Aliansi PMKRI, IMAPEN, dan SOMAK Kefamenanu mendesak Jaksa Agung dan Kajati NTT mencopot Andri Tri Wibowo dari jabatannya sebagai Kajari TTU. Mereka menilai Andri gagal menangani kasus korupsi yang telah diusut oleh mantan Kajari TTU, Firman Setiawan.
Kasus dugaan korupsi dana Pemilu KPU TTU Rp1,6 miliar dan Dana Desa Usapinonot masih misterius. Mahasiswa menuding Kejari TTU menutupi kasus ini dan meminta penjelasan transparan.
“Kami mendesak Jaksa Agung dan Kajati NTT copot Kajari TTU karena sudah tidak mampu menangani kasus korupsi di TTU,” tegas Ketua Presidium PMKRI Kefamenanu, Marko Balibo.
Marko mencontohkan, kasus dugaan korupsi dana Pemilu di KPU TTU sudah dua kali berulang tahun, tapi tidak jelas penanganannya. “Kami menduga ada upaya konspirasi antara Kejari TTU dan KPU TTU,” katanya.
Mahasiswa juga menyoroti kasus dugaan korupsi Dana Desa Usapinonot yang sudah bergulir lebih dari satu tahun, tapi tidak diketahui progres penanganannya.
PMKRI dan organ gerakan mahasiswa lain sudah beberapa kali melakukan gerakan dan audiensi untuk mengingatkan Kejari TTU, tapi diabaikan. “Kami menuntut ganti pejabat yang berintegritas dan transparan,” tambah Marko.
Reporter Ana Funan
Editor Mursyidi



