Blitar | Kpksigap.com — Aliansi Masyarakat Pendukung Reforma Agraria (AMPERA) menggelar aksi demo penyampaian aspirasi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025, Kamis (18/12/2025). Aksi dilakukan di sejumlah titik strategis, antara lain Kantor Kejaksaan Negeri Kota Blitar, Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Blitar, serta Kantor ATR/BPN Kabupaten Blitar.
AMPERA yang terdiri dari elemen KRPK (Komite Rakyat Pemberantasan Korupsi), FMR (Front Mahasiswa Revolusioner), LPK-RI Kabupaten Blitar, dan organisasi pro demokrasi lainnya, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kontrol konstitusional rakyat terhadap negara agar menjalankan fungsi penegakan hukum, pemberantasan korupsi, serta pemulihan keadilan agraria dan lingkungan.
Koordinator aksi AMPERA, Muhammad Erdin Subchan, menegaskan pihaknya menjunjung asas praduga tak bersalah, namun menolak keras pembiaran dan ketidakpastian penanganan perkara.
“Yang kami lawan bukan proses, melainkan kabut proses. Proses yang tidak punya wajah, tidak jelas timeline-nya, tidak bisa diuji, dan tidak bisa dipertanggungjawabkan kepada publik,” tegasnya.
Menurut AMPERA, Blitar Raya saat ini berada dalam situasi darurat keadilan, ditandai dengan indikasi mandeknya tindak lanjut laporan publik, khususnya dugaan korupsi dan penyimpangan di sektor agraria dan kehutanan. AMPERA menilai ketidakjelasan tahapan penanganan laporan membuka ruang kompromi, transaksi, dan praktik mafia hukum.

AMPERA juga menyoroti konflik agraria yang dibiarkan berlarut-larut, yang dinilai menjadi lahan subur mafia tanah. Salah satu kasus yang disorot adalah konflik agraria di wilayah eks PT Rotorejo Kruwuk Desa Gadungan serta PT Veteran Sri Dewi di Desa Modangan, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.
“Masih ada sekitar 30 hektare tanah yang seharusnya menjadi objek redistribusi namun belum terealisasi. Pertanyaannya, siapa yang saat ini menikmati manfaat dari lahan tersebut? Aparat penegak hukum harus bertindak,” ujar Erdin dalam orasi.
Selain mafia tanah, AMPERA menyoroti dugaan praktik mafia hutan dalam skema perhutanan sosial dan kawasan KHDPK. Mereka menilai terjadi penyimpangan serius, di mana pengelolaan lahan melampaui batas maksimal dua hektare per kepala keluarga dan dimonopoli oleh pihak tertentu.
“Perhutanan sosial seharusnya memakmurkan rakyat kecil dan menjaga hutan, tapi faktanya justru diduga dimanfaatkan mafia yang menguasai puluhan bahkan ratusan hektare tanpa membayar pajak,” katanya.
AMPERA juga mengingatkan bahwa program nasional seperti Reforma Agraria, PPTPKH, serta kebijakan penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan memiliki payung hukum yang jelas melalui Perpres Nomor 86 Tahun 2018 dan Perpres Nomor 88 Tahun 2017. Jika dalam pelaksanaannya dikotori KKN, hal tersebut dinilai sebagai bentuk pengkhianatan terhadap tujuan negara.
Dalam aksi tersebut, AMPERA menyampaikan tujuh tuntutan, antara lain mendesak Tim GTRA Kabupaten Blitar menuntaskan reforma agraria tanpa KKN, mendorong Kejaksaan mengungkap laporan dugaan korupsi yang mandek, membongkar mafia hutan dan mafia tanah, membersihkan ATR/BPN dari praktik KKN, serta menuntut penegakan hukum tanpa kompromi.
“Tangkap, seret, dan adili mafia tanah, mafia hutan, dan mafia hukum . Negara wajib hadir dan berpihak pada rakyat,” pungkas Erdin.
Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan dan menjadi penegasan sikap AMPERA bahwa peringatan HAKORDIA bukan sekadar seremoni, melainkan momentum menagih tanggung jawab negara terhadap keadilan dan pemberantasan korupsi.
Sementara itu di Kantor Kabuputen Blitar, Bupati Blitar, Rijanto saat menemui aksi demo menegaskan bahwa pemerintah kabupaten Blitar hadir dan berkomitmen untuk bertindak dengan nyata.
“Saya tidak perlu menandatangani pakta integritas, tapi yang terpenting tindakan nyata,” ucapnya tegas.
Bupati Blitar meyakinkan massa demo untuk mempercayai langkah yang diambil. Ia ingin juga segera menyelesaikan urusan tersebut.
“Saya beserta jajaran yang berkompeten juga terus berusaha keras untuk secepatnya menyeselesaikan agar tidak berlarut – larut,” tutur Rijanto didepan aksi demo.
Redaksi | Pramono



