Kubu Raya,Kalbar,kpksigap.com – Aktivitas perusakan hutan lindung Gunung Tamang di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, kembali mencuat.
Dugaan penggunaan alat berat jenis ekskavator di kawasan tersebut membuat warga setempat resah. Sementara itu, di Kecamatan Sungai Ambawang, aktivitas ilegal logging semakin tak terkendali. Ironisnya, Aparat Penegak Hukum (APH) yang diharapkan bertindak, hingga kini belum menunjukkan langkah konkret.
Tim gabungan investigasi dari awak media, termasuk MHI Kalbar, mendapatkan laporan dari warga mengenai aktivitas yang merusak ekosistem hutan di Gunung Tamang. Pada Sabtu, 28 Desember 2024, tim langsung meninjau lokasi dan menemukan jejak perusakan hutan yang masif. Deretan truk bermuatan kayu hasil penebangan ilegal terlihat melintas, diduga berasal dari kawasan tersebut.

“Air Bersih Menghilang, Kehidupan Terganggu”
Adrianus, salah seorang warga, mengaku prihatin atas kondisi hutan lindung yang rusak parah. Ia menuturkan, sebelum aktivitas ini terjadi, masyarakat masih menikmati pasokan air bersih dari pegunungan. Namun, aliran air kini terhenti karena kerusakan lingkungan.
“Kami ini hanya warga kecil, tentu sangat mustahil untuk menghentikan kegiatan ini. Dulu kami dilarang menebang pohon di Gunung Tamang karena dianggap hutan lindung. Tapi sekarang, kenapa alat berat bisa bebas menggali dan merusak hutan ini?” keluh Adrianus.
Ia juga mendesak pemerintah kabupaten, provinsi, dan pihak kepolisian segera turun tangan untuk menghentikan perusakan Gunung Tamang. Adrianus menambahkan, jika aktivitas ini terus dibiarkan, dampaknya tidak hanya pada lingkungan, tetapi juga kehidupan warga sekitar.

Dugaan Pembiaran dan Beking Oknum
Salah satu karyawan di lokasi, yang enggan disebutkan namanya, membenarkan bahwa kegiatan ini telah berlangsung lama tanpa tindakan tegas dari APH. Informasi lain dari seorang tokoh masyarakat, yang juga meminta identitasnya dirahasiakan, mengungkap bahwa para pelaku perusakan hutan diduga mendapatkan dukungan dari oknum aparat dan LSM tertentu.
“Mereka ini dibeking oknum-oknum yang seharusnya melindungi hutan. Kalau tidak ada campur tangan seperti itu, mana mungkin mereka berani,” ujar tokoh masyarakat tersebut.
Pemerintah dan APH Diminta Serius Bertindak
Warga sekitar berharap tindakan tegas dari pemerintah daerah dan pusat, termasuk APH, untuk menyelamatkan Gunung Tamang dan menangani aktivitas ilegal logging di Kecamatan Sungai Ambawang.
“Pemerintah harus serius menangani masalah ini. Jika dibiarkan, bukan hanya hutan yang hancur, tapi kehidupan kami juga akan semakin sulit,” tutup Adrianus penuh harap.
Hingga berita ini diturunkan, tim investigasi belum berhasil mendapatkan konfirmasi dari pihak-pihak terkait. Namun, tekanan publik semakin kuat agar langkah konkret segera dilakukan demi melindungi kawasan hutan lindung dan menghentikan eksploitasi ilegal.
Laporan oleh: Ruslan Mahmud, Kepala Wilayah MHI Kalbar M. Najib/Tim Investigasi
Penulis : Maulana



