Gaji dan THR Buruh PT Triple Ace Corp Tak Dibayarkan, Disnaker Kota Depok Diminta Tidak Tutup Mata

Gaji dan THR Buruh PT Triple Ace Corp Tak Dibayarkan, Disnaker Kota Depok Diminta Tidak Tutup Mata

Depok, KPKSigap.com ~ Sekitar 80 karyawan menggelar aksi unjuk rasa di depan perusahaan PT Triple Ace Corporation yang berada di wilayah Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (4/3/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap perusahaan yang dinilai belum memenuhi hak para pekerja, terutama terkait pembayaran upah dan sisa Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2025.

Dalam aksi tersebut, para pekerja menyampaikan bahwa persoalan yang mereka alami sudah berlangsung cukup lama. Para buruh mengaku sebagian dari mereka telah dirumahkan dalam waktu yang cukup lama, sementara hak-hak mereka belum juga diselesaikan oleh perusahaan.

Menurut pengakuan para karyawan yang unjuk rasa mengatakan bahwa 15 bulan gaji dan sisa THR belum dibayarkan, pekerja sekitar 1 tahun dirumahkan, sengketa sudah sampai ke tahap Bipartit dan Tripartit, Disnaker Kota Depok sudah melayangkan surat panggilan ke pihak perusahaan tetapi tidak mau hadir dan hasil Bipartit dan Tripartit tidak diindahkan pihak perusahaan. Masalah BPJS JHT dari sekitar 140 buruh tidak dibayarkan pihak perusahaan.

Selain itu, para pekerja juga menyampaikan adanya dugaan cek yang tidak dapat dicairkan ketika diberikan kepada pekerja yang dirumahkan oleh perusahaan.

Di lokasi yang sama, situasi aksi juga diwarnai dengan kehadiran kreditur lainnya pemilik bangunan yang disewa oleh perusahaan tersebut. Informasi yang diperoleh di lapangan menyebutkan bahwa pemilik bangunan datang untuk bertemu dengan pihak PT Triple Ace Corporation terkait persoalan perpanjangan masa sewa gedung yang sudah berakhir Desember 2025.

Menurut informasi sementara, PT Bima Sakti akan mengambil tindakan menggembok akses perusahaan PT Triple Ace Corporation jika kedatangan mereka tidak diakomodir dan tidak ada kesepakatan kerja sama dari pihak PT Triple Ace Corporation sebagai penyewa bangunan.

Situasi perusahaan sendiri disebut sedang mengalami perubahan manajemen, di mana pihak pengelola baru dikabarkan akan segera mengambil alih operasional perusahaan. Pihak perusahaan baru akan segera mengambil alih.

Dalam aksi unjuk rasa oleh karyawan PT Triple Ace Corporation tersebut, para buruh secara tegas menyampaikan tuntutan mereka kepada pihak perusahaan agar segera menyelesaikan seluruh kewajiban yang tertunda.

“Kami meminta hak semua pekerja dibayarkan, dan pihak perusahaan segera melaksanakan kewajibannya dengan membayar semua gaji dan sisa THR para buruh,” tutur perwakilan Buruh PT Triple Ace Corporation ketika dimintai keterangannya.

Selain kepada pihak perusahaan, para pekerja juga meminta perhatian serius dari Pemerintah Kota Depok dan Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) Indonesia agar persoalan tersebut tidak terus berlarut-larut.

“Kami meminta Pemerintah bertindak tegas dan tidak tutup mata,” tutur Buruh PT Triple Ace Corporation lainnya yang sudah puluhan tahun bekerja.

Para pekerja juga menyampaikan bahwa mereka akan terus memperjuangkan hak-haknya jika tuntutan tersebut tidak segera dipenuhi oleh pihak perusahaan.

“Kami akan melakukan semua cara agar hak kami dibayarkan sambil menunggu pihak manajemen perusahaan yang baru agar semua pekerja dipekerjakan kembali,” tutur Aman pekerja PT Triple Ace Corporation yang ikut menggelar aksi unjuk rasa.

Untuk menjaga keberimbangan pemberitaan, awak media berupaya menemui pihak manajemen perusahaan guna meminta klarifikasi terkait persoalan tersebut. Namun upaya tersebut tidak langsung membuahkan hasil. Menurut pengakuan dua sekuriti perusahaan, manajemen tidak mau untuk ditemui dan memberikan konfirmasi.

Setelah awak media menunggu dari pagi sampai malam, pihak PT Triple Ace Corporation baru mau dimintai keterangannya melalui kuasa hukumnya.

Kuasa hukum perusahaan PT Triple Ace Corporation, menjelaskan bahwa saat ini perusahaan sedang berada dalam proses hukum dan pengawasan terkait Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

“Saat ini per tanggal 19 Februari sudah didaftarkan ke PKPU. Jadi kami tidak bisa lagi mengakomodir untuk pembayaran sekarang, harus semuanya didaftarkan dan diverifikasi dan melakukan perdamaian kembali dengan para karyawan. Kita sudah dalam pengawasan oleh pengurus PKPU,” tandas kuasa hukum PT Triple Ace Corporation, Juwita Manurung yang mengakui ada kewajiban yang harus dipenuhi kepada para karyawan.

Kuasa hukum debitur tersebut juga menyinggung adanya permintaan pengosongan lokasi usaha dari para kreditur yang turut memengaruhi kondisi perusahaan saat ini.

“Saat ini kan diminta dilakukan pengosongan oleh para kreditur. Kami terbuka bekerja sama dengan investor dan semua pihak untuk kebaikan. Cuma masalahnya, ini bagaimana mau bekerja sama kalau disuruh tutup dilakukan pengosongan,” tutur kuasa hukum PT Triple Ace Corporation memanggapi atas tidak adanya kesepakatan kerja sama dengan PT Bima Sakti Land sebagai kreditur lainnya.

Sementara itu, pihak Dinas Tenaga Kerja Kota Depok juga memberikan tanggapan terkait aksi unjuk rasa dan sengketa ketenagakerjaan yang terjadi antara pekerja dan perusahaan kuasa hukum tersebut.

Kepala Disnaker Kota Depok, Nessi Annisa Handari, mengatakan bahwa pihaknya akan mempelajari persoalan tersebut secara menyeluruh karena kasus tersebut merupakan persoalan lama.

“Saya akan pelajari kasusnya. Saya mendapat informasi bahwa ini adalah kasus lama. Saya masih baru menjabat, saya akan pelajari supaya apa yang kami lakukan nanti tidak salah,” tutur kepala Disnaker Kota Depok.

Namun ketika dimintai tanggapan lebih lanjut mengenai proses sengketa perburuhan yang telah berlangsung cukup lama hingga memasuki tahap Tripartit dan proses PKPU, pihak Disnaker menyatakan akan melakukan mediasi setelah mempelajari persoalan tersebut secara lebih rinci.

“Saya kan baru, bang. Jadi saya harus tahu lebih detil lagi. Intinya nanti kami akan coba mediasi, supaya mendapatkan hasil terbaik,” kata Kepala Disnaker Kota Depok mengelak ketika dikonfirmasi atas apatisme karyawan terhadap kinerja Disnaker Kota Depok.

Sebagai informasi, PT Triple Ace Corporation merupakan perusahaan manufaktur yang bergerak di bidang produksi kosmetik dan perlengkapan mandi. Perusahaan tersebut telah berdiri sejak tahun 1972 dan berlokasi di wilayah Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat.

Editor: Mursydi
Pewarta: AlbertHS

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *