Dugaan Asusila Oknum Anleg DPRD Buol Dipolisikan, Aktivis LMND Buol Minta Diusut Tuntas

kpksigap.com.Buol – Dugaan perbuatan Asusila yang Menyeret Oknum anggota DPRD Buol Sulawesi Tengah tengah viral menjadi gunjingan publik.

Dugaan perbuatan Asusila oleh salah satu Anggota Legislatif (Anleg) DPRD Buol ini diketahui telah dilaporkan ke Polres Buol dimana perkaranya sedang dalam tahap penyelidikan oleh Satreskrim Polres Buol.

Hal tersebut di benarkan oleh Kepala Unit PPA Satreskrim Polres Buol, Bripka Eko Prasetio mengutip keterangan dari aktivis Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) kabupaten Buol saat menemui Bripka Eko Prasetyo, Jum’at (21/03).

Saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi berikut menunggu ahli Psikolog untuk melakukan analisis pada Selasa depan. Pihaknya pun memastikan perkara ini akan tetap berproses sepanjang unsur unsurnya hukum acaranya terpenuhi dan setiap perkembangan proses akan disampaikan pihak penyidik kepada pelapor.

Seperti kita ketahui Pelecehan terhadap salah seorang wanita tersebut yang telah di laporkan ke Polres Buol dengan Nomor LP/B/B4/III/2025/SPKT/Polres Buol Polda Sulteng ada tanggal 11 maret 2025 berikut surat perintah penyelidikan nomor LP.LIDIK/86/III/RES.1.24/2025/SATRESKRIM/Polres Buol Polda Sulteng tentang dugaan tindak Pidana Perbuatan asusila terhadap seorang perempuan

Menurutnya Perempuan itu bukan jadi bahan eksploitasi, maka dari itu Kasus Ini Harus di usut tuntas, “jika terbukti tentu kejadian ini sangatlah mencoreng nama baik dan Marwah Lembaga terhormat ini,” pungkas Rifal.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *