Blitar | Kpksigap.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar akan memperketat pengawasan menyusul terungkapnya kasus korupsi pada proyek pembangunan DAM Kali Bentak di Kecamatan Panggungrejo.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, menegaskan langkah pengawasan akan ditingkatkan untuk mencegah penyalahgunaan wewenang serta memastikan seluruh program pemerintah daerah berjalan sesuai ketentuan.
“Pengawasan kita tingkatkan, soal kualitas dan lain sebagainya. Intinya, kami juga tidak ingin kasus tersebut kembali terjadi di Kabupaten Blitar,” ujar Supriadi, Selasa (15/7/2025).
Ia menambahkan, DPRD akan menguatkan tiga fungsi utama yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan. Peningkatan kualitas akan dilakukan secara menyeluruh untuk mengawal jalannya pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Tentu kami akan meningkatkan kualitas, baik dari segi fungsi anggaran, legislasi ataupun pengawasan. Tapi untuk kasus yang sedang berjalan ini sudah menjadi ranah aparat penegak hukum,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus pembangunan DAM Kali Bentak senilai Rp4,9 miliar. Salah satu yang ikut terseret adalah MM, kakak kandung mantan Bupati Blitar Rini Syarifah, yang tercatat sebagai anggota Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID).
Selain MM, tersangka lainnya adalah MB selaku Direktur CV Cipta Graha Pratama, MID sebagai admin sekaligus pengelola keuangan proyek, HS sebagai Sekretaris Dinas PUPR sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), serta HB sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
Audit Inspektorat Provinsi Jawa Timur mencatat kerugian negara akibat proyek tersebut mencapai Rp5,1 miliar—lebih besar dari nilai kontrak proyek senilai Rp4,9 miliar. Proyek diketahui dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis oleh CV Cipta Graha Pratama.
Red | Pramono




