Direktur Lakmas NTT Victor Manbait, SH telah mendapat informasi dari kepala ampnaviri di Naiola, Kecamatan Bikomi Selatan, barang bukti dolgenkayu sonokeling hasil kejahatan, yang diambil oleh orang dengan menggunakan dua kendaraan truk pengambilan batang bukti ini dilakukan pada hari Minggu yang lalu tanggal 29 Maret 2025.
Menurut kepala Ampnafori,pengambilan barang bukti atas perintah Kanit Reskrim Polres TTU,. Dan saat pengambilan barang bukti kepala ampnafiri telah mengaku bahwa ia tidak berada ditempat. Dan kayu dolgen sonkeling tersebut sesuai konfirmasi awal dari UPT Kehutanan adalah milik Komang danYuda ataukah kayu milik Yuda dilakukan lacak balik oleh penyidik Polda NTT, dan Penyidik Polres TTU dan UPTD Kehutanan TTU dan hasilnya sampai saat ini belum diumumkan kepada publik mengenai asal kayu- kayu dongeng tersebut.
Sedangkan kayu- kayu dogeng sonokeling milik Yuda sampai dengan saat ini dari informasi penyidik melalui media massa sama sekali belum pernah dipanggil dan diperiksa dan apalagi kayu- kayu miliknya itu dijual balik .
Sedangkan kayu yang diambil pada tanggal 29 maret 2025 itu adalah milik Yuda. Dan dari awal kejadian Kapolres TTU telah mengambil kayu kayu tersebut dalam penanganan kepolisian resort TTU dan dijamin keamanan oleh kanit penyidik. Kini telah diperintahkan untuk mengambil sebagian dari kayu- kayu tersebut apakah dan apakah hal itu diketahui oleh kapolres ttu, atau tidak?
Maka semestinya dijelaskan bahwa, apakah kayu yang diambil itu akan diadakan?ataukah dan apakah akan diamankan ditempat yang lebih aman? Ataukah juga proses penyelidikan dan penyidiknya sudah selesai dan kayu- kayu itu akan segera dilelang sebagian karena takut rusak, dan kalau demikian maka berapa banyak yang ditinggalkan untuk kepentingan pembuktian hukum dipengadillan nanti. Ini seharusnya dijelaskan oleh Kapolres TTU karena sampai dengan saat ini penanganan Kasus ini ha ya berjalan ditempat.
Ini semacam diskriminasi hukum atas para pelaku yang bahkan sampai saat ini yang namanya Yuda itu sama sekali tidak taat hukum. Siapakah dia sehingga sangat diistimewahkan, sampai polisi juga tidak berdaya untuk tangkap?.
Direktur Lakmas NTT desak Kapolres TTU untuk segera tangkap Yuda.
” Ini negara hukum tidak ada seorangpun di negara ini yang kebal hukum,” tandas Viktor Manbait : Diretur Lakmas Cendana Wangi NTT
BATU BARA –kpksigap.com // Pada Jumat, (4/4/2025) pukul 08.00 WIB, Polres Batu Bara menggelar apel pagi yang berlangsung di Lapangan Apel Polres Batu Bara. Kegiatan […]
Tabrakkan Sp. Motor ke Petugas, Akhirnya Dua Orang Pria di Gelandang Polres Binjai Binjai (Sumut)-kpksigap.com.. Satres narkoba polres Binjai, Polda Sumatera Utara, kembali lagi melakukan […]
Lahat sumsel,KPK Sigap.com // Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Lahat berhasil mengamankan seorang pria terduga pengedar narkotika jenis sabu dalam sebuah operasi yang dilakukan […]