KPK SIGAP INVESTIGASI JATIM BANYUWANGI
JEMBER – Seorang warga Dusun Sumber Jati, Desa Candi Jati, Kecamatan Arjasa, Jember, berinisial Juprianto (35) melaporkan dugaan tindak pidana pengancaman dengan senjata tajam ke Polsek Kalisat. Laporan tersebut telah resmi diterima dan tercatat di Polres Jember pada Minggu, 7 September 2025.
Menurut keterangan korban, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 12.00 WIB di depan rumah seorang warga bernama Dani di Desa Glagah Wero, Kecamatan Kalisat. Juprianto yang saat itu sedang berada di lokasi untuk melihat tembakau, tiba-tiba didatangi oleh seorang pria berinisial Yahya.
“Tahu-tahu ada seseorang yang sudah dikenal mengikuti dari arah belakang namanya Yahya, dia langsung pegang golok atau wedung dan langsung mengejar saya,” ungkap Juprianto.
Merasa terancam, Juprianto langsung melarikan diri sambil meminta pertolongan kepada warga sekitar. Kejadian ini kemudian mendorongnya untuk melaporkan tindakan Yahya ke pihak kepolisian. Saat ini, kasus tersebut sedang dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib. Sumber berita: (Red Sukarya – Tim Media Kpk Sigap)



