Diduga Bahan Kayu dan Cat Rehabilitasi Jembatan RT.007 Randau Jungkal Tak Sesuai Jumlah Anggarannya.

Ketapang, kpksigap.com – Mendapat laporan dari beberapa sumber Masyarakat Desa Randau Jungkal, Kecamatan Sandai Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Laporan yang disampaikan ini terkait sebuah kegiatan Rehabilitasi Jembatan Kayu yang berlokasi di RT. 07 yang mempergunakan biaya sebesar puluhan juta.

Sejauh ini apa yang disampaikan oleh Sumber Masyarakat Randau Jungkal bahwa bukan fisik pekerjaan rehabilasi jembatannya yang menjadi persoalan, namun terkait Pagu Dananya yang dipertanyakan sebab dalam penggunaan anggarannya diduga sangat tidak sesuai bahwa bahan kayu yang dipakai (dibeli) dapat dihitung jumlah keseluruhannya secara akal, sedangkan jumlah anggaran rehab jembatan tersebut cukuplah besar.

Jelas dipapan informasi kegiatan yaitu Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Randau Jungkal Kecamatan Sandai Kabupaten Ketapang.

Jenis Kegiatan Rehabilitasi Jembatan RT.007 dan Lokasi Kegiatan Desa Randau Jungkal RT.007 dan sebagai Pelaksana Kegiatan TPK Desa Randau Jungkal menggunakan Sumber Dana DD (Dana Desa) tahun anggaran 2024, volume 1 Paket dengan Pagu Anggaran berjumlah Dua Puluh Juta.

Warga dan beberapa masyarakat serta tokoh masyarakat Desa Randau Jungkal yang melaporkan perihal ini mengatakan kepada kpksigap.com bahwa, “Kami warga disini sangat segan dengan Kades Randau Jungkal namun jika hal sekecil ini tidak kami sampaikan melalui media lalu kepada siapalagi tempat kami mengadu terutama tentang kegiatan yang ada didesa kami ini,” Kata Warga, Masyarakat dan Tokoh Masyarakat kepada kpksigap.com Jum’at (22/11).

Kemudian Warga, Masyarakat Desa Randau Jungkal lalu mengatakan bahwa, “Ada Pekerjaan Rehabilitasi Jembatan RT.007 yang menggunakan Dana Desa (DD) tahun anggaran sekarang 2024 namun bukan fisik kegiatannya yang kami persoalkan (permasalahkan) akan tetapi yang menjadi tanda tanya kami yaitu penggunaan biaya anggarannya, sedangkan Rehab Jembatan yang dikerjakan itu terindikasi tak sesuai mengenai material kayu,

“Artinya kayu yang dipakai oleh Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa pada Rehab Jembatan terkait yang dibetulkan tersebut diperkirakan bahan kayu tongkat dan bantalan keepnya hanya berjumlah kurang lebih 4 btg belian ukuran 10/10 sedangkan papan lantai yang dipasang atau diganti juga hanya berjumlah sekitar 4 Kpg saja kemudian rehab lening jembatan termasuk pengecatan lening itu dapat dihitung dengan akal jumlah duit yang dibelanjakan,” Ungkap Warga, Masyarakat Randau Jungkal kepada kpksigap.com

“Jadi wajar jika kami Masyarakat Randau Jungkal  pertanyakan penggunaan anggaran yang sebesar Dua Puluh Juta ini seperti yang tertera dipapan informasi kegiatan itu, namun yang direhab oleh TPK (Pengurus Desa) sangat tidak sesuai dimana dalam penggunaan bahan Material yang dibelanjakan sangat jelas dapat dihitung jumlah yang dibelanjakan dan dikerjakan, dikemanakan saja sisa, kelebihan anggaran yang sebesar Dua Puluh Juta tersebut,” Jelas dan tutup Warga, Masyarakat Desa Randau Jungkal kepada kpksigap.com Jum’at (22/11).

Terkait permasalahan rehabilitasi jembatan yang dimaksud oleh Sumber Warga, Masyarakat dan Tokoh Masyarakat yang dikatakannya Pagu Anggaran Dua Puluh Juta namun yang dikerjakan (direhab) sangat tak sesuai dengan anggarannya tersebut, Sejauh ini Hingga berita ini terbit baik Kades maupun Pengurus Desa (TPK) Desa Randau Jungkal belum dapat terhubung.

(KPKsigap – RED – Selamet Yudistira).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *