
1. Preman Berkedok Media: Organisasi AWDI ( Aliansi Wartawan Demokrasi Indonesia) beserta media partner Jejak kejahatan Disinyalir Terancam Hukum Karena Pemerasan
2. Maraknya Oknum Media Ilegal di Jakarta: Ancaman bagi Kebebasan Pers dan Toko Kosmetik
3.Bongkar Praktik Pemerasan Oknum Wartawan Berisial SI Dan A “Jejak Kriminal Dengan Organisasi AWDI Aliansi “: Toko Kosmetik Jadi Korban
4. Intimidasi dan Pemerasan: Oknum Wartawan “AWDI” Resahkan Jakarta Barat
Jakarta, 14 April 2026 Kebebasan pers di Indonesia, khususnya di Jakarta, tengah dibayangi oleh maraknya media yang yang berkedok preman sering kali beroperasi dan melakukan praktik-praktik yang meresahkan, 14 April 2026
Enjel Rd, PERS KPK Sigap Selaku Korwil DKI Jakara barat mengungkapkan keprihatinan mendalam atas fenomena ini. Salah satu media yang menjadi sorotan adalah oknum Wartawan “AWDI Aliansi ,” yang diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah toko kosmetik di Jakarta Barat.
Yang sepatutnya nya menjadi contoh yang bijak untuk media atas nanguang AWDI Aliansi
Berbanding terbalik di lapangan
Modus operandi yang digunakan “AWDI Aliansi” terbilang licik. Mereka kerap mengancam dan mengintimidasi penjaga toko kosmetik dengan dalih pemberitaan negatif, jika toko tersebut diduga menjual obat-obatan keras.
Ancaman tersebut kemudian dimanfaatkan untuk memeras uang dari para korban dengan alasan “biaya takedown pemberitaan.”
Hal ini diungkapkan berasal A, penjaga toko kosmetik di Jalan Pdongkelan, Jakarta Barat, dan Jln Kamal raya, penjaga toko kosmetik di kawasan Jalan 1 maret, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat. Keduanya mengaku menjadi korban pemerasan oleh “Oknum Organisasi AWDI Aliansi.”
“Mereka memainkan peran dengan tipu daya publikasi, menggunakan ancaman dan manipulasi agar toko kosmetik merasa tidak nyaman,” R.
Penjaga toko Beriniaal ML menambahkan, “Mereka seolah-olah berlindung di balik UU Pers No. 40 Tahun 1999, padahal jelas-jelas mereka melakukan pemerasan.”
AWDI Aliansi yang seharus nya menjadi payung Dan contoh yang baik untuk media media patner AWDI aliansi terlihat terang-terangan melakukan aksi pemerasan ini. Hal ini membuat geram.
“Kami tidak akan tinggal diam. Banyak toko kosmetik yang dirugikan oleh praktik-praktik premanisme berkedok media ini,” tegas Enjel Rd.
Ia menambahkan telah mengantongi bukti-bukti delik pidana dan akan membawa kasus ini ke ranah hukum.
Enjel Rd, menekankan pentingnya langkah tegas ini untuk memberikan efek jera kepada media berkedok preman yang semakin marak di Jakarta dan Tangerang.
“Nama baik insan pers yang berizin dan menjalankan tugasnya secara profesional tidak boleh tercoreng oleh oknum-oknum yang tidak memahami fungsi sejati jurnalistik,” ujarnya.
Enje Rdl, berharap tindakan hukum ini dapat menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan celah hukum untuk melakukan tindakan kriminal dengan kedok media.
Enjel Rd /Tim


