Bebasnya Aktifitas Penimbunan BBM Subsidi Solar Diwilayah Hukum Polsek Payung Sekaki,APH Bungkam Kenyang Dapat Upeti

 

Pekanbaru, kpksigap.com –
Terciduk kembali oleh tim media saat melakukan investigasi lapangan di Jalan Lintas Sumatera tepatnya jalan Riau ujung, Kelurahan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru Kode pos 28291.

Dari data yang di dapat oleh tim terdapat sebuah mobil colt diesel dan mobil Fuso,yang sedang menyalin minyak dari Tanki Fuso ke babitank 1000Liter dengan menggunakan selang dan mesin penyeotot minyak.

Selain dari mobil colt diesel dan Fuso yang sedang beroperasi menyalin BBM Subsidi ilegal ke babytank tersebut,tim juga menjumpai seseorang yang mengakui diri nya sebagai anggota atau hanya pekerja yang menyalin minyak, saat tim mempertanyakan siapa bos pemilik BBM Subsidi ilegal yang ditimbun tersebut pekerja tersebut menjelaskan” Ini minyak yang punya Sihombing, saya hanya bekerja menyakinkan saja. Jelas seorang yang sedang menyalin minyak dari Tanki Fuso ke Tanki babytank 1000Liter yang tidak ingin disebut kan namanya.

Tim media mencoba untuk meminta nomor kontak pemilik minyak Solar yang ditimbun tersebut,pekerja itu tidak dapat memberikannya dengan dalih” saya tidak punya nomornya “jelas lelaki yang sedang menyalin minyak Solar Subsidi tersebut.

Hingga diterbitkan berita ini tim belum melakukan konfirmasi terkait penemuan tim atas Penimbunan BBM subsidi Solar yang dilakukan oleh Sihombing dan anggotanya , dengan terbitnya pemberitaan tim akan mencoba mengkonfirmasi kembali kepada Pemiliknya jika sudah mendapatkan nomor yang bisa dihubungi,dan akan lanjut konfirmasi kepada APH Setempat agar dapat ditindak lanjuti.Jangan hanya bisa bungkam dan melakukan pembiaran terhadap aktifitas menyalah menimbun BBM Subsidi ilegal Solar untuk memperkaya diri sendiri, sehingga tidak dapat dinikmati oleh masyarakat biasa.

(TIM)
JURNALIS,kpksigap.com
M.ikhsan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *