Lubuk Basung, Palanta Nusa
Pimpinan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan program Kelas Demokrasi yang diinisiasi oleh Bawaslu Kabupaten Agam sebagai bentuk penguatan pengawasan partisipatif dan pendidikan demokrasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda. Apresiasi ini disampaikan langsung oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Muhamad Khadafi pada saat menyampaikan arahan pada kegiatan Evaluasi Pengawasan Partisipatif yang diselenggarakan Bawaslu Agam secara Hybrid pada Rabu (13/05).
Program Kelas Demokrasi dicetus Bawaslu Kabupaten Agam bertujuan untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan, meningkatkan kesadaran tentang pelanggaran pemilu, serta sebagai sarana pendidikan politik bagi generasi muda. Kelas Demokrasi menyasar siswa-siswi usia sekolah yang akan menjadi pemilih pemula pada Pemilu 2029. Hingga saat ini telah ada beberapa sekolah yang telah bekerja sama dengan Bawaslu Agam diantaranya SMA N 2 Lubuk Basung, MAN 5 Agam, dan SLB N 1 Lubuk Basung.
Pimpinan Bawaslu Provinsi Sumbar ini menilai bahwa inovasi yang dilakukan Bawaslu Agam patut diapresiasi karena mampu menghadirkan pendidikan demokrasi secara lebih mendalam dan efektif di tengah berbagai keterbatasan yang ada. Menurutnya, program tersebut dapat menjadi contoh bagi Bawaslu kabupaten/kota lain dalam mengembangkan metode pendidikan demokrasi yang lebih menyentuh masyarakat. Pelaksanaan Kelas Demokrasi dinilai tidak lagi bersifat seremonial atau hanya penyampaian singkat saat upacara sekolah, namun telah berkembang menjadi kegiatan pembelajaran yang lebih substansial.
“Pelaksanaan Kelas Demokrasi ini bukan lagi sekadar penyampaian singkat pada upacara, namun sudah mendapatkan porsi sekitar dua jam pelajaran untuk menyampaikan materi pendidikan politik dan pengawasan partisipatif kepada peserta didik,” jelas Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Agam, Yuhendra. Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa program Kelas Demokrasi akan kembali dilanjutkan setelah jeda pada bulan ramadhan dan ujian semester. Bawaslu Kabupaten Agam telah menentukan target dari pelaksanaan Kelas Demokrasi di Tahun 2026, yaitu menyasar seluruh sekolah di Kabupaten Agam.
Khadafi menilai hal penting dari penyelenggaraan kegiatan pengawasan partisipatif bukan hanya banyaknya kegiatan yang dilaksanakan, namun sejauh mana pesan benar-benar dapat diterima dan dipahami oleh masyarakat. Upaya penguatan pendidikan politik dan pengawasan partisipatif ini perlu terus dilakukan mengingat masih rendahnya tingkat kesadaran politik masyarakat. Karena itu, inovasi dan pendekatan yang dekat dengan masyarakat menjadi langkah penting dalam membangun budaya demokrasi yang sehat dan partisipatif.
Melalui Kelas Demokrasi, Bawaslu Kabupaten Agam diharapkan dapat terus mendorong lahirnya masyarakat yang lebih sadar akan pentingnya demokrasi, pengawasan partisipatif, serta peran aktif dalam menjaga kualitas pemilu dan pemilihan di masa mendatang.
Editor Mursyidi




