Batu Gamping di Buton Tengah Diduga Tidak Sesuai Regulasi

Buton Tengah, kpksigap.com,-
14 Desember 2024 – Aktivitas penambangan batu gamping di Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, sejumlah pihak menduga bahwa pengelolaan dan distribusi batu gamping dari wilayah ini tidak sepenuhnya mematuhi peraturan yang berlaku.

Menurut salah seorang aktivis lingkungan kepton yang tidak ingin disebut namanya, sejumlah perusahaan tambang diduga mengabaikan standar pengelolaan lingkungan dan ketentuan izin usaha yang diwajibkan pemerintah. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan dampak negatif terhadap lingkungan, seperti kerusakan hutan, pencemaran udara, dan ancaman terhadap habitat satwa lokal.

Ia juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap “Aktivitas tambang yang semakin meluas, namun kami tidak tahu apakah mereka sudah mematuhi aturan atau belum. ia menduga  kegiatan aktivitas tambang itu belum mempunyai izin resmi dari Dinas ESDM Sulawesi tenggara. Jika di biarkan terus-terusan Lingkungan yang ada di sekitarnya pasti akan merasakan dampaknya,”

Selain itu, ia mengungkapkan dalam waktu dekat ini kami yang ada di Sulawesi Tenggara khusus nya di ibu kota Kendari kami akan menyuarakan dugaan terkait aktivitas penambangan karna kami sudah mengantongi beberapa data. Olehnya itu kami akan menekankan kepada pemerintah terkait perlu adanya auditifikasi menyeluruh terhadap aktivitas penambangan di Buton Tengah.
kami menduga kuat beberapa perusahaan belum memenuhi persyaratan yang sampai saat ini belum jelas untuk aktivitas pengelolaan nya padahal dalam peraturan menteri ESDM nomor 10 tahun 2023 Gubernur bisa saja memberikan sanksi kepada perusahaan yang melakukan kegiatan usaha pertambangan tanpa adanya persetujuan.” pungkasnya aktivis lingkungan kepton itu.

Hingga berita ini diturunkan, pihak perusahaan tambang terkait belum memberikan tanggapan.
Pemerintah daerah diharapkan segera mengambil langkah-langkah konkret untuk memastikan aktivitas penambangan berjalan sesuai regulasi demi kemaslahatan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

(KPKsigap – RED – La Ode)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *