BAPAK DENNIS B INUHAN. MERASA DI PHK SECARA SEPIHAK OLEH PT HUAFEI.TANPA ADA SURAT PHK.DAN HAK HAK MEREKA BELUM DI KASIH.

Weda halteng Maluku Utara
Kpksigap.com.
Kata pak Dennis dia di PHK karena waktu itu dia lagi ijin ke pihak admin  devisi  selama 3 hari ada urusan keluarga.

Sesudah itu pak Denis masuk kerja, pak Denis  di panggil dan di PHK.dengan alasan bahwa dia tidak minta ijin.

Kata pak Dennis,dia sudah ijin di bagian admin devisi pak Nando.tapi dari pihak perusahan tetap saja PHK yang bersangkutan,secara sepihak.

pak Denis ngomong,kenapa ko perusahan yang begitu besar, seperti PT HUAFEI yang merekrut kariwan itu memiliki banyak persaratan dan aturan,yang kita lewati.tapi di saat mereka PHK kita seperti mereka lepas ayam di dalam kandang aja.

Hak hak kita sebagai kariwan pun di cabut,tanpa memberikan kita sedikit pun.

Jika persoalan ini tidak di tindaklanjuti sesuai aturan.maka kami akan ajukan masalah ini ke Disnaker propinsi Maluku utra .

Harapan kami sebagai kariwan, meminta kepada pihak peruhasan, PT HUAFEI,kalau memecat kariwan harus mengikuti prosudur,dan hak hak kariwan itu harus di penuhi,ujar pak Denis

Dengan masalah ini,kami selaku tim investigasi KPK sigap,mencoba untuk menghubungi pihak admin  devisi,pak nando.lewat via  watshap .menanyakan masalah pak Denis  yang di PHK secara sepihak.

Jawab pak Nando nanti pak Rusli tanyakan langsung ke pihak IR,karena pihak IR lah yang mengetahui persoalan dan pemecatan bapak Denis secara sepihak.

Kami sebagai tim investigasi KPK sigap ,masih menelusuri terkait PHK pak Denis dari PT HUAFEI secara sepihak.

Dengan itu sesuai arahan pak Nando,sebagai admin devisi,
Pak Nando ngomong.tanyakan  kepada pihak IR karna mereka yang lebih mengetahui tentang pemberhentian pak Denis tersebut.

Kami tim investigasi KPK sigap ,terus lagi mengintrogasi pihak IR PT HUAFEI lewat via watshap, menanyakan terkait pemecatan pak Denis secara sepihak.tanpa ada surat PHK, dan tidak ada sama Skali hak hak pak Denis yang di  kasih.

Di saat kami hubungi lewat via watshap .kepada pihak IR PT HUAFEI tidak ada Jawaban sama sekali.seakan akan bahwa mereka tidak respon.

Dengan permasalahan kariawan, yang di PHK secara sepihak ini, kami selaku tim investigasi KPK sigap ,akan terus membantu dan mengawal masalah ini sampai ada titik terang.

            (RUSLI HALIL)
KPK SIGAP

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *