Auditor Independen Dari Kupang Audit Penggunaan Dana Yayasan Sukma Pusat Di SDK Ruteng II : Menjadi Pembanding Hasil Audit Dana Bos Oleh Inspektorat Kabupaten Manggarai !

Ruteng, KpkSigap.Com  – Komitmen Yayasan Persekolahan Sukma Pusat di Ruteng, Flores – NTT untuk mengaudit penggunaan dana yayasan di  Sekolah Dasar Katolik Santu Don Bosko ( SDK St. Don Bosko) Ruteng II, sebagaimana telah dilansir Media KPK-SIGAP (Kabar Pemantauan Korupsi – Sinergi Integritas Tanggap &  Profesional, Edisi (20/8/2025), bukan isapan jempol belaka. Terbukti, Auditor Independen Susana Caroline Eden, SE., Ak., CA., didampingi anggota/ staf asal Kupang telah diutus pihak Yayasan Persekolahan Sukma Pusat di Ruteng untuk melakukan audit pengelolaan dana Yayasan di SDK Ruteng II, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai – NTT, Senin siang (25/8/2025)

Yayasan Sukma Pusat Ruteng Konsisten Dan Serius Audit Pengelolaan Dana Di SDK RUTENG II

Ditemui media ini di SDK Ruteng II, Susan, demikian sapaan Auditor Independen asal Kupang – NTT ini membenarkan pihaknya telah memulai melaksanakan kegiatan audit menyeluruh penggunaan dana Yayasan di SDK Ruteng II.

“Benar, kegiatan pemeriksaan sudah dimulai hari ini. Tentang waktu pelaksanaan kegiatan, itu tergantung. Kalau misalnya kita lihat dari ketersediaan data dan lain-lain, ini bisa makan waktu dua hingga tiga Minggu. Butuh waktu dua tiga Minggu baru selesai. Setelah itu kita masih harus olah data dan pelaporan dan lain-lain ke kementrian. Butuh waktu sekitar satu bulan kedepan,” tuturnya didampingi rekan staf atas nama Febronia Trixie Ban,S.Ak.

Tim Audit Independen Bekerja Untuk Yayasan

Tim Auditor Independen utusan Yayasan Sukma Pusat selaku pemilik lembaga pendidikan dasar Katolik SDK St. Don Bosko Ruteng II mengaku bekerja berdasarkan perikatan dengan pihak Yayasan, dan fokus obyek audit hanya untuk dana Yayasan. Adapun tentang dugaan penyelewengan dana bos di SDK Ruteng II, diakui bukan ranah Auditor Independen.

“Kami bekerja berdasarkan perikatan dengan Yayasan. Fokus obyek audit kami khusus berkaitan dengan dana-dana Yayasan saja yang dikelola di SDK Ruteng II. Sedangkan kalau dana bos dan lain – lain, itu bukan kewenangan kami untuk periksa karena ada lembaga pemerintah. Bukan ranah kami untuk memeriksa. Karena dana bos ini dikelola oleh pihak sekolah, dan yang berwenang pastilah Inspektorat daerah untuk memeriksa terkait dengan pelaksanaan dana bos. Sedangkan kami khusus untuk dana-dana yang merupakan milik yayasan yang dikelola di sekolah, termasuk dana SPP dan lain-lain,” paparnya.

Adapun kegiatan dihari pertama antara lain melakukan pemeriksaan administratif terkait kelengkapan dokumen penggunaan dana yayasan.

” Untuk kegiatan hari pertama ini , kami tentu saja melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen-dokumen keuangan yang sudah dilaporkan. Bukti-bukti fisik yang ada, itu semua menjadi objek pemeriksaan tanpa terkecuali. Semua itu pasti akan diperiksa,” terangnya.

Periksa Semua Pihak Di SDK Ruteng II

Ditanya tentang siapa saja oknum di SDK Ruteng II yang akan diperiksa, dan dimintai keterangan serta kesaksiannya oleh Auditor. Ternyata bukan hanya bendahara dan Kepala SDK Ruteng II. Ketua Tim Audit internal Yayasan memastikan semua pihak di sekolah Katolik yang satu ini akan diperiksa tanpa kecuali.

” Semua, nanti pasti akan ditanyakan. Bukan hanya bagian keuangan tetapi juga pasti pengguna-pengguna anggarannya. Guru-guru dan semua pihak yang ada dalam struktur di sekolah ini.

Indikasi Ketimpangan Dana Yayasan Rp 52 Juta

Pantauan media ini, dana Yayasan Sukma Pusat yang diduga slewengkan oleh pihak sekolah sebesar Rp 42.000.000 ( Empat Pulau Dua Juta Rupiah). Dana ini digunakan untuk membiayai berbagai item kegiatan yang diadakan di SDK Ruteng II. Beberapa item kegiatan yang disebut menggunakan dana yayasan antara lain ;
1. Kegiatan purna bhakti guru ASN.
2. Tunjangan Hari Raya ( THR) bagi 24 orang guru termasuk untuk Kepsek SDK Ruteng II.
3. Bonus guru berprestasi.
4. Tips guru pembimbing murid kelas VI.
5. Biaya kegiatan perlombaan hari pendidikan 2 Mei.
6. Kabar lulus dan penghargaan untuk siswa berprestasi.
7. Biaya konsumsi kegiatan P5.
8. Makan minum ringan ( mamiri sekolah).
9. Dll.

Menurut Auditor, semua jenis dana yayasan yang digunakan di sekolah ini diaudit seluruhnya.

” Semua. Apapun. Kalau itu adalah dana yayasan maka pasti akan menjadi objek pemeriksaan. Berapapun itu. Pasti akan menjadi objek pemeriksaan kami. Yayasan sudah mengeluarkan berapa. Dana yang dihimpun SPP berapa, maka kami pasti fokus jadikan objek pemeriksaan semuanya. Akan diperiksa secara detail satu per satu,” tegasnya.

Seluruh hasil pemeriksaan dari Auditor Independen ini akan menjadi bahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang sepenuhnya diberikan kepada Ketua Yayasan Persekolahan Sukma Pusat di Ruteng.

” Karena kami perikatannya dengan yayasan. Diperintahkan oleh Ketua Yayasan, maka apapun hasil temuan kami yang akan dituangkan dalam management report dan lain-lain. Itu pasti akan langsung ke Ketua Yayasan,” pungkasnya.

Guru dan Kepala SDK Ruteng II Membenarkan Pemeriksaan Telah Dimulainya Penerimaan Oleh Auditor Independen

Sementara itu, dihari yang sama , di ruang terpisah, sejumlah guru yang tak mau namanya dimediakan membenarkan adanya kegiatan pemeriksaan awal oleh Tim Audit Internal Yayasan dengan mendatangkan Auditor Independen dari Kupang.

” Ya, betul. Tim Audit internal dari Yayasan sudah datang ke sekolah ini dan melaksanakan kegiatan pemeriksaan awal. Mereka didatangkan dari Kupang dan berjumlah dua orang ibu,”

Pengakuan Senada juga disampaikan oleh Kepala SDK Ruteng II, Maria Gaudensia Apong kepada Tim Investigasi Nasional KPK SIGAP ( Kabar Pemantauan Korupsi – Sinergi Integritas Tanggap Dan Profesional).

” Betul. Tim Audit internal dari Yayasan sudah datang hari ini. Sudah melakukan pemeriksaan awal. Katanya mereka didatangkan dari Kupang oleh Yayasan, dan diutus ke sekolah ini untuk mengaudit penggunaan dana yayasan,” ungkap Godens, sapaan Kepsek SDK Ruteng II. Pihaknya sungguh berharap agar rekan-rekan guru dan bendahara bersedia memberikan keterangan apapun yang dibutuhkan oleh Auditor Independen bagi penyelesaian kasus yang ditudingkan atas dirinya dan bendahara yang diadukan oleh rekan guru hingga terdengar sampai di Yayasan.

” Harapan saya agar semua pihak yang terlibat dalam persoalan ini, entah itu bendahara dan guru-guru secara terbuka untuk membantu proses audit ini hingga masalahnya jelas dan bisa terselesaikan dengan baik,” ungkapnya.

Dirinya tidak keberatan bahkan sangat mendukung jika semua pihak disekolah yang ia pimpin, mulai dari dirinya selaku Kepsek hingga bendahara dan guru-guru diperiksa oleh Tim Pemeriksa Internal Yayasan Sukma Pusat melalui Auditor Independen. Semuanya akan dilakukan demi kelancaran pelaksanaan kegiatan penerimaan hingga tuntas.

Ketua Yayasan Persekolahan Sukma Pusat Konsisten Dengan Komitmennya

Sebelumnya, melalui siaran pers Ketua Yayasan Persekolahan Sukma Pusat, RD.Patrik Josaphat Guru, Drs. MA., yang diterima media ini, Rabu ( 20/8/2025) tegas menyatakan komitmen untuk melakukan audit internal oleh Yayasan dengan melibatkan Auditor Independen, dan direncanakan untuk dilaksanakan, Senin 25 Agustus 2025.

Bagi pihak yayasan, audit internal dengan melibatkan Auditor Independen bertujuan untuk memastikan seluruh penerimaan dan pengelolaan dana SPP sesuai dengan aturan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Yayasan Dukung Audit Pengelolaan Dana Bos SDK Ruteng II Oleh Inspektorat Kabupaten Manggarai

Sebagai bentuk dukungan atas langkah pemerintah dalam memastikan pengelolaan dana pendidikan berjalan dengan baik, aman, dan terpercaya. Yayasan bersedia memberikan laporan pembanding kepada Inspektorat Kabupaten Manggarai sebagai bahan masukan, sekaligus hendak mendorong para guru agar lebih terbuka dan jujur dalam menyampaikan temuan di sekolah Yayasan yang satu ini.

” Yayasan menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi dalam setiap proses pengawasan keuangan, baik dana Bos maupun dana Yayasan,” tegas Romo Papi, sapaan akrab Ketua Yayasan Persekolahan Sukma Pusat di Ruteng.

Adapun pemeriksaan penggunaan dana bos di SDK Ruteng II, telah dilakukan lebih awal oleh Pemerintah Kabupaten Manggarai melalui Tim Audit Investigatif sejumlah 6 orang dari Inpektorat , dan pemeriksaan awal telah dimulai sejak Selasa, 19 Agustus 2025 dan dijadwalkan akan berakhir 10 hari kemudian, atau akhir Agustus 2025.

Audit Internal Yayasan menjadi tantangan tersendiri bagi Inspektorat Kabupaten Manggarai dalam hal pemeriksaan penggunaan dana bos di SDK Ruteng II. Jika hasil kerja Auditor Independen dari Yayasan menunjukan adanya ketimpangan dalam praktik penggunaan dana Yayasan, bagaimana dengan penggunaan dana Bos di SDK Ruteng II ? Biarlah waktu yang akan menjawabnya !

Penulis : Tim Investigasi Nasional KPK SIGAP.

Editor : Adrianus Jehamat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *