Lamongan – kpksigap.com
Sebuah mobil dinas jenis Suzuki APV dengan plat merah bernopol S 1131 JP dan sebuah mobil dinas jenis fortuner dengan plat merah bernopol S 1192 JP menjadi sorotan setelah terlihat terparkir di depan Lamongan Plaza, di Jalan Panglima Sudirman No. 2, pada hari libur nasional yang bertepatan dengan peringatan Isra’ Mi’raj. Senin, 27/01/2025.
Ketua Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar S.H., turut angkat bicara terkait temuan ini. “Luar biasa, mobil dinas pada saat tanggal merah atau hari libur bisa ada di parkiran Lamongan Plaza. Pertanyaannya, mobil dinas itu peruntukannya untuk apa? Apa memang sesuai dengan ketentuan atau ada penyalahgunaan?” ujar Baihaki Akbar dengan tegas.
Baihaki menambahkan bahwa mobil dinas tersebut seharusnya digunakan untuk kepentingan dinas yang mendukung pelayanan publik, bukan untuk keperluan pribadi, apalagi di hari libur nasional.
“Ini harus menjadi perhatian pihak terkait, agar penggunaan fasilitas negara tidak disalahgunakan,” imbuhnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang bertanggung jawab atas mobil dinas tersebut. Keberadaan mobil dinas di lokasi komersial pada hari libur ini memicu tanda tanya besar di masyarakat terkait etika penggunaan aset negara.
Aliansi Madura Indonesia menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendorong transparansi penggunaan aset negara oleh aparatur pemerintah.
(KPK SIGAP – RED – Mr Abu Nawas)




