KPK SIGAP INVESTIGASI
JATIM BANYUWANGI
Dalam tanggapan dari aktivis Yunus menyebutkan setelah diduga melihat salah satu video yang beredar katanya ada pengacara hebat dan pintar mendampingi salah satu kasus yang ternyata pembela rentenir, Sampai ditanggapi langsung oleh tokoh aktivis Yunus Wahyudi dalam wawancara nya kepada media pada, (6/3/2025) disebuah aula kantor.
Berapa ada sebuah video dari lalati yang diperlihatkan bahwa identitas pengacara tersebut berasal dari Sulawesi yang datang di Banyuwangi yang hanya numpang untuk tinggal sementara bersama istrinya di kota Banyuwangi, tapi dirinya merasa jagoan sampai berani dalam kasus pemberantasan Bang Yunus di bank plecit rentenir tersebut lebih membela mereka yang sudah memiliki izin usaha.
“Ini merupakan sebuah gambaran yang luar biasa, dia tidak mengikuti bahwa hasil sidang DPR kami kemarin dengan komisi 1 DPR Banyuwangi yang sudah diundang perizinan OJK, saya ini ada di dinas perizinan,” ujar Yunus Wahyudi.
Yang diundang lagi dari keuangan, dari DPR, Terus dari beberapa Koperasi semua hadir diundang Bahkan sudah ditentukan Ada hasil dari sini Semua usaha bank yang ditemukan sah adalah iligal, semuanya ilegal tidak ada izinnya Termasuk KTA yang sudah dibuka.
Semua data di dalam koperasi tidak ada catatannya bahkan sampai dalam perizinan tidak ada dokumen yang tercatat termasuk di OJK sama saja, wahai latih yang katanya kamu pinter Ini tidak diizinkan ya badan usaha tersebut tidak ada izinnya dan kalau kamu mau membela yang ilegal silahkan monggo.
Kamu tidak menganggap menerima-perampok yang seperti menekan kepada para emak-emak dan kalau kamu melarang saya untuk menghancurkan dan merobohkan para keparat ilegal rentenir yang melanggar pidana, dan jangan sampai kamu berani melarang saya untuk menghancurkan dan merobohkan para ilegal rentenir yang melanggar pidana.
“Ya silahkan kamu melawan hukum rakyat masyarakat tetapi tidak untuk di sini hari ini kamu sudah viral, Kamu saya menganggap menjadi lawannya dari masyarakat dari pada emak-emak sampai saya mengatakan di sini tidak boleh dibayar jangan membayar sewa,”ujarnya.
Untuk plecit-plecit yang tidak ada, wah itu ada penyebarannya secara pidana dan ada ancamannya jika kamu tahu hukum, Ancamannya 9 tahun secara undang-undang, Jangan ngawur jangan jadi sok pinter menjadi pengacara tapi melindungi orang yang berduit.
“Kamu dibayar berapa dengan bank plecit dengan rentenir sehingga kamu menjadi pengacaranya mereka, gak apa-apa silahkan kamu ngolok-ngolok saya,” katanya.
Memang saya niat datang dari banyuwangi akan menghancurkan segalanya bank plecit dan semua rentenir, semua yang tidak ada izinnya yang ada pidananya, silahkan kamu menghadapkan dengan hukum masyarakat sampai kamu mau berbicara, sampai lidah kamu patah pun tidak akan berguna, justru akan menjadi permusuhan.
Seluruh rakyat masyarakat hari ini dan para warga emak-emak bahkan semua rakyat orang di Indonesia ada satu pengacara yang sok musim dingin orang luar jawa yang datang di Banyuwangi, merasa ingin mengatur orang-orang atau lembaga yang ada di banyuwangi juga ikut terpengaruh.
Maka dari itu saya tetap berdiri kokoh sampai saya akan menghancurkannya bersama para dewan lembaga DPR, bersama OJK, bersama kejaksaan dan bersama kepolisian, Namanya petugas pasti ya satgas pasti yang saya juga terlibat dari Ormas Relati.
Kemarin diakui DPR karena saya yang anu saya sudah diangkat di depan DPR juga oleh OJK, kejaksaan, dan seluruh jajaran anggota kepolisian disitu ada dinas koperasi dan pemerintah saya dari ormas yang mewakili untuk tutup pengguna penyebaran uang atau tidak ada izinnya ilegal alias para rentenir, bank lecet, yang menyiksa dan menakuti warga masyarakat.ungkap: (Kurnia/Tim Media Investigasi Kpk Sigap)




