Landak,kpksigap.com – Aksi maling nekat saat subuh akhirnya berhasil dibongkar oleh Tim Jatanras Satreskrim Polres Landak. Seorang pria berinisial M yang diduga sebagai pelaku pencurian di wilayah Sengah Temila berhasil diamankan bersama barang bukti hasil kejahatannya.
Kejadian ini bermula pada Rabu, 14 Mei 2025 sekitar pukul 04.45 WIB, saat seorang saksi bernama Melati terbangun dan hendak mengisi air ke tempat cucian. Namun, ia terkejut ketika melihat pintu dapur rumahnya sudah dalam keadaan rusak.
Setelah memeriksa seluruh rumah, Melati mendapati bahwa dua tabung gas Elpiji 3 kg dan tiga unit ponsel masing-masing merk Realme, Infinix, dan Oppo telah raib. Melati pun langsung membangunkan orang tuanya dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sengah Temila.
Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku masuk ke rumah dengan cara merusak pintu dapur, setelah sebelumnya memastikan situasi sekitar aman. Pelaku diduga telah memantau rumah korban sebelum melancarkan aksinya dan melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Meski penyelidikan awal belum menemukan hasil, tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Sengah Temila dan Tim Jatanras Polres Landak terus mengembangkan kasus ini. Usaha itu akhirnya membuahkan hasil pada Jumat, 20 Juni 2025, saat tim melacak keberadaan pelaku hingga ke wilayah Dusun Anjungan Melancar, Kabupaten Mempawah.
Sekitar pukul 22.00 WIB, tim gabungan dari Polres Landak, Polsek Sengah Temila, Polsek Anjongan, dan Polres Mempawah berhasil mengepung kediaman pelaku. Tanpa perlawanan, pria berinisial M berhasil ditangkap bersama barang bukti dua tabung gas Elpiji dan tiga unit ponsel milik korban.
Kapolres Landak, AKBP Siswo Dwi Nugroho melalui Kasat Reskrim AKP Heri Susandi menjelaskan, keberhasilan ini adalah hasil sinergi antarunit dan kerja keras dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas kejahatan demi keamanan warga.
Kasat Reskrim menambahkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini untuk memastikan apakah pelaku beraksi seorang diri atau tergabung dalam jaringan pelaku kejahatan lainnya. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan.
Sumber : Humas Polres Landak
Penulis : Rahmad Maulana



