Bitung, kpksigap.com, Minggu, 12 Oktober 2025.
Upaya Polres Bitung dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif kembali membuahkan hasil. Personel kepolisian berhasil mengamankan seorang remaja yang kedapatan membawa senjata tajam jenis badik saat melaksanakan patroli di wilayah Kelurahan Batu Putih Bawah, Kecamatan Ranowulu, pada Sabtu (11/10/2025) dini hari.
Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan bermula ketika anggota Polres Bitung mencurigai gerak-gerik seorang remaja di sekitar lokasi. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sebilah pisau badik yang diselipkan di pinggang sebelah kiri pelaku.
“Remaja tersebut berinisial FK, berusia 17 tahun. Saat digeledah, petugas menemukan senjata tajam tanpa alasan yang jelas. Pelaku langsung diamankan bersama barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku meminjam badik tersebut dari seorang temannya dengan alasan untuk berjaga-jaga saat menghadiri acara di kawasan Batu Putih Bawah. Namun, ia membawa senjata tersebut tanpa izin dan tidak dapat menunjukkan alasan yang sah.
“Kasus ini masih kami dalami untuk memastikan motif dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. Kami juga mengimbau masyarakat, terutama para remaja, agar tidak membawa atau menyimpan senjata tajam tanpa izin karena dapat dijerat pidana,” tegas AKP Ahmad.
Polres Bitung menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan patroli dan langkah-langkah preventif di seluruh wilayah hukum guna mencegah potensi tindak kriminalitas, terutama yang melibatkan remaja…(oby)
Polres Bitung Gencarkan Patroli, Remaja Pembawa Badik Tak Berkutik Saat Digeledah
