Aneh Kades ERERSIN Tak Tahu Jumlah KPM Yang Belum Menerima BLT

KEPULAUAN ARU , PROVINSI MALUKU , KPKSIGAP .COM – Kepala Desa  ERERSIN Naftali Gaiteborbir  anehnya  tidak tahu berapa  jumlah keluarga penerim manfaat ( BLT )   Desa ERERSIN

Kembali lagi kepala desa  Erersin kecamatan Aru  selatan utara kabupaten kepulauan Aru ” Naftali Gaiteborbir’ kembali menemui KPK – SIGAP  Minggu ( 28/9/2025)

 

Dirinya mengatakan  ketika  berita awal yang sudah  di terbitkan KPK – SIGAP  Minggu 28 september tadi ,   saya langsung menelpon ke desa Erersin untuk menanyakan BENDAHARA Desa kira kira berapa KPM yang belum menerima hak haknya . Dan bendahara mengatakan nantinya di cek dulu dan bendahara  juga bingung jika ada KPM yang belum terbayar.

 

Kades ” selain BLT  serta tunjangan BPD, Honor Kader Posyandu dan  Honor Bidan Desa ( BIANG Desa ) tolong di cek lagi  karena saya tidak tahu  yang  belum menerima ” ungkapan kades kepada Bendaharanya.

 

Hal ini membuat beberapa warga desa ERERSIN mengecam keras dengan pernyataan yang di sampaikan kepala Desa ERERSIN ” Naftali Gaitebornir”  yang mengatakan dirinya tidak tahu berapa jumlah keluarga penerima manfaat ( BLT)  . Itu suatu pembohongan.

Seorang pimpinan sudah pasti tahu apalagi selaku pengguna anggaran  dan pengelolaan Uang Negara  alokasi dana Desa ( ADD) dan Dana Desa ( DD ).

 

Terpisah Warga kepada KPK – SIGAP Minggu ( 28/9/2025) yang namanya tidak di publikasihkan menjelaskan  perlu di ketahui bahwa BLT tahun 2021, 2022, 2023 dan 2024  senilai Rp. 45.400.000   di duga kades NAFTALI GAITEBORBIR menggelapkan untuk kebutuhan pribadinya.

Tunjangan BPD  tahun 2021,2022,2023, dan 2024 senilai  Rp. 19.200.000. hal  yang sama kepala desa Erersin Naftali”  Gaiteborbir” di duga menggelapkan untuk kebutuhan pribadinya.

Hak hak kader posyandu tahun 2021 , 2022, 2023 dan 2024 jumlah nilai sebesar Rp. 13.800.000.

Dan hak hak Bidan Desa ( BIANG Desa ) Tahu. 2021  Senilai Rp. 6.720.000 ,  di duga juga kades menggelapkan untuk kebutuhan pribadinya.

Maka  kami meminta lnspektorat kepulauan Aru  segera memanggil kepala desa Erersin ” Naftali Gaiteborbir untuk memeriksa yang bersangkutan selaku pengguna anggran dan pengelelolaan   ADD dan DD tahun 2021,2022 ,2023 ,dan 2024  .

Karena keluarga penerima bantuan langsung Tunai ( BLT ) serta tunjangan BPD , hak hak kader  posyabdu dan Bidan Bidan Desa sejak tahun  2021 hingga 2024 belum menerima hak hak mereka.

( KPK – SIGAP – RED – BOGER

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *