‎Kurang dari 24 Jam, Polres Bitung Bekuk Pelaku Pembunuhan Sadis di Manembo-Nembo

‎BITUNG – kpksigap.com, Sabtu, 27 September 2025.
‎Kepolisian Resor (Polres) Bitung kembali menorehkan prestasi dengan berhasil mengungkap kasus pembunuhan menggunakan senjata tajam dalam tempo kurang dari 24 jam. Peristiwa yang menggegerkan warga ini terjadi pada Kamis, 25 September 2025, sekitar pukul 03.15 WITA, di Kelurahan Manembo-Nembo Tengah, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, dan menewaskan seorang pria berinisial SS (54 tahun).

‎Berbekal kecepatan dan ketelitian penyelidikan, tim yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H., berhasil menangkap pelaku utama hanya beberapa jam setelah kejadian, tepatnya pada pukul 20.00 WITA di hari yang sama.

‎Hasil penyidikan mengungkapkan pelaku berinisial RT alias R (16 tahun) melakukan aksinya karena emosi sesaat. Insiden bermula saat pelaku merasa tersinggung setelah diberhentikan korban ketika berpapasan di jalan. Tak mampu menahan amarah, remaja tersebut kemudian menikam korban dengan pisau badik hingga tewas di lokasi kejadian.

‎“Pelaku berhasil kami amankan di Kelurahan Manembo-Nembo Bawah bersama seorang saksi, sementara satu saksi lain diamankan di tempat berbeda. Saat ini, pelaku sudah kami tahan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H.

‎Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan Polres Bitung dalam menindak tegas tindak kriminal dan menjaga rasa aman masyarakat. Kapolres Bitung menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Bitung.**

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *