16 Tahun Dipaksa Dewasa Kejahatan yang Terjadi Saat Kita Sibuk

Pontianak Barat,kpksigap.com – Kalbar – Di balik tenangnya langit Pontianak Barat, sebuah cerita kelam mengintai diam-diam.

Bukan cerita biasa, tapi kisah pilu tentang seorang remaja perempuan yang menjadi korban kejahatan yang mencederai nurani. Di tengah riuh kota, Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak bergerak senyap, menguak satu per satu lembar gelap yang tersembunyi.

Semua bermula dari kegelisahan seorang ibu. Ia melihat perubahan pada anaknya tatapan kosong, sikap membisu. Dan saat suara hati tak bisa lagi dibungkam, laporan pun dibuat. Tanpa buang waktu, Tim Jatanras turun ke lapangan. Seperti merangkai puzzle, mereka menelusuri jejak hingga satu sosok muncul di balik bayang: JM, pria yang diduga mencabik masa depan seorang gadis berusia 16 tahun.

Tak hanya sekali, perbuatan itu diduga terjadi hingga enam kali. Tempatnya? Sebuah rumah sederhana di Jalan Berdikari, Kelurahan Pal Lima—tempat yang selama ini tampak tenang, nyatanya menjadi saksi bisu tragedi batin seorang anak.

Hingga pada Kamis siang, 5 Juni 2025, pukul 12.41 WIB, JM ditangkap. Tanpa perlawanan. Tanpa pembelaan. Hukum pun mulai menuliskan babak barunya. JM kini berada di balik jeruji, dalam bayang panjang penyidikan.

AKP Darmawan, S.I.K., Kasat Reskrim Polresta Pontianak, menyatakan pihaknya tak akan memberi ruang pada pelaku kekerasan terhadap anak. “Kami pastikan proses hukum berjalan. Tidak ada toleransi untuk kejahatan seperti ini,” ujarnya tegas, namun sarat empati.

Pelaku terancam dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, membawa potensi hukuman maksimal 15 tahun penjara. Tapi bagi korban, luka yang tertinggal tak cukup disembuhkan dengan hukuman. Ia butuh dukungan, perlindungan, dan ruang untuk pulih.

Tragedi ini hanyalah satu dari banyak bisu yang terjadi di sekitar kita. Dan Polresta Pontianak tahu, diam bukan pilihan. Mereka menyerukan kepada masyarakat: jangan bungkam, jangan tunda, jangan anggap biasa.

Karena kadang, yang dibutuhkan seorang anak untuk diselamatkan hanyalah satu orang dewasa yang berani berkata, “Aku percaya padamu.”
Dan keberanian untuk melapor adalah awal dari akhir mimpi buruk itu.

🛑 Jangan diam. Laporkan kekerasan terhadap anak.
📞 Hubungi kepolisian atau layanan pengaduan terdekat.
👁️‍🗨️ Lindungi mereka yang belum mampu melindungi dirinya sendiri.

(Sumber: Humas Polresta Pontianak)

Editor    : Rahmad Maulana

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *