Aksi Damai 22 September 2025: Buruh Tegaskan Supremasi Sipil, Desak RUU Ketenagakerjaan, dan Menolak Outsourcing serta Upah Murah

Aksi Damai 22 September 2025: Buruh Tegaskan Supremasi Sipil, Desak RUU Ketenagakerjaan, dan Menolak Outsourcing serta Upah Murah

Jakarta, 22 September 2025 KPK sigap– Ribuan buruh yang tergabung dalam Koalisi Serikat Pekerja – Partai Buruh (KSP-PB) hari ini menggelar aksi damai di depan Gedung DPR RI. Massa buruh memulai longmarch dari kawasan TVRI menuju DPR RI untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan tanpa kekerasan maupun kericuhan.

Dalam aksi ini, KSP-PB mengusung tiga isu utama:

1. Menegakkan Supremasi Sipil

2. Segera Membentuk Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan

3. Menolak Outsourcing dan Upah Murah (HOSTUM)

Aksi hari ini adalah aksi damai. Kami hadir bukan untuk membuat kericuhan, tetapi untuk menyampaikan suara buruh kepada wakil rakyat. Supremasi sipil harus ditegakkan, buruh membutuhkan regulasi ketenagakerjaan yang melindungi, dan praktik outsourcing serta upah murah harus segera dihapuskan. Jika negara terus abai, maka demokrasi hanya akan menjadi formalitas tanpa keadilan sosial.

KSP-PB menekankan bahwa perjuangan buruh tidak bisa ditunda lagi. DPR RI didesak segera merespons aspirasi buruh dengan menghadirkan regulasi yang pro-pekerja dan menolak segala bentuk kebijakan yang merugikan kaum buruh.

Reporter Jasir
Editor mursyidi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *