Sungai Kapuas Sakit Penegakan Hukum Koma

Kalbar,KPKSIGAP.COM – 6 September 2025 Suara mesin dompeng meraung siang dan malam di Kelurahan Mengkurai, Kecamatan Sintang. Lumpur bercampur merkuri mengalir deras ke Sungai Kapuas, membuat air keruh dan ekosistem rusak. Inilah wajah nyata pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang terus berjalan tanpa kendali.

Meski Kapolda Kalbar berulang kali mengeluarkan instruksi pemberantasan tambang ilegal, aktivitas PETI di Sintang tetap berlangsung terang-terangan. Aparat penegak hukum terkesan tutup mata. “Ironis dan menyakitkan. Aktivitas sejelas ini tidak tersentuh hukum. Apa aparat tidak melihat, atau pura-pura tidak melihat?” ujar seorang warga dengan nada geram, Sabtu (6/9).

Kecurigaan warga menguat bahwa ada “beking” dari oknum tertentu. Dugaan ini bukan tanpa alasan. Fakta bahwa tambang ilegal bisa bertahun-tahun beroperasi tanpa tindakan tegas menjadi bukti lemahnya, bahkan terkesan selektif, penegakan hukum di Sintang.

Padahal Sungai Kapuas bukan sekadar aliran air. Ia adalah urat nadi ekonomi, transportasi, dan sumber kehidupan jutaan warga. Kini sungai itu sakit: airnya keruh, ekosistemnya tercabik, dan terancam menjadi kubangan limbah beracun. Jika dibiarkan, generasi mendatang yang akan menanggung akibat.

Warga pun menilai bukan hanya lingkungan yang hancur, melainkan juga kepercayaan rakyat terhadap hukum. “Yang rusak bukan cuma sungai, tapi juga wibawa aparat,” kata seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Undang-Undang Minerba sebenarnya jelas: penambang tanpa izin dapat dipidana lima tahun penjara dan denda hingga Rp100 miliar. Namun aturan ini seolah ompong. Konfirmasi kepada aparat setempat tak menghasilkan jawaban. Diamnya aparat justru memunculkan pertanyaan besar: benarkah hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas.

Kini, warga hanya bisa berharap Polda Kalbar turun tangan langsung. Instruksi saja tak cukup. Tanpa langkah nyata, bukan cuma Kapuas yang rusak, tetapi juga wajah penegakan hukum di Kalimantan Barat.

Media akan terus mengawal persoalan PETI di Sintang ini. Ruang hak jawab terbuka bagi aparat maupun pihak terkait. Publik berhak tahu: siapa sebenarnya yang bermain di balik bisnis kotor tambang emas di jantung Sungai Kapuas.RM

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *