KEPULAUAN ARU , MALUKU ,KPKSIGAP .COM Inspektorat kabupaten kepulauan Aru segera memanggil kepala desa Balatan kecamatan Aru tengah timur kabupaten kepulauan Aru terkait laporan pertanggung jawaban ADD dan DD tahun 2023 dan 2024.
Seorang warga Desa balatan kepada KPK – SIGAP belum lama ini yang namanya tidak di publikasihkan mengatakan bahwa di duga laporan pertanggung jawaban anggaran alokasi Dana Desa( ADD) dan Dana Desa ( DD) tahun 2023 dan 2024 hingga saat ini belum di masukan.
Yang menjadi pertanyaan LPJ ADD dan DD tahap l tahun 2023 belum di masukan kenapa kepala desa yang bersangkutan bisa melakukan proses pencairan tahap berikut sama hal nya dengan tahun 2024 .
Maka hal ini saya selaku warga Desa Balatan meminta lnspektorat kabupaten kepulauan Aru untuk segera memanggil kepala Desa Balatan untuk melakukan pemeriksaan terhadap LPJ ADD dan DD tahun 2023 dan tahun 2024.
Kepala Desa Balatan Yustus KWALRAKUN” yang di konfirmasi KPK – SIGAP di kediamannya kamis ( 4/9/2025) membenarkan hal itu , bahwa laporan pertanggung jawaban ( LPJ alokasi dana desa ( ADD ) dan Dana desa ( DD). Tahun 2023 dan tahun 2024 belum di masukan ke pemerintah kecamatan , di singgung apakah pertanggung jawaban tahap l 2023 belum di masukan ke pemerintah kecamatan bisa melakukan proses pencairan tahap berikut ,”kades” tidak menjawab.
( KPK – SIGAP – RED – BOGER



