Inspektorat Di Minta Memanggil Kades Balatan

KEPULAUAN ARU , MALUKU ,KPKSIGAP .COM Inspektorat kabupaten kepulauan Aru  segera memanggil kepala desa Balatan kecamatan Aru tengah timur kabupaten kepulauan Aru terkait laporan pertanggung jawaban ADD dan DD tahun 2023 dan 2024.

 

Seorang warga Desa balatan kepada   KPK – SIGAP  belum lama ini yang namanya tidak di publikasihkan mengatakan  bahwa di  duga laporan  pertanggung jawaban anggaran alokasi  Dana Desa( ADD) dan Dana Desa ( DD) tahun 2023 dan 2024 hingga saat ini belum  di masukan.

Yang menjadi pertanyaan LPJ ADD dan DD  tahap l tahun 2023 belum di masukan kenapa kepala desa yang bersangkutan  bisa  melakukan proses pencairan tahap berikut sama hal nya dengan tahun 2024  .

Maka hal ini  saya   selaku warga Desa Balatan meminta lnspektorat kabupaten kepulauan Aru   untuk  segera memanggil kepala Desa  Balatan  untuk melakukan pemeriksaan terhadap  LPJ ADD dan DD tahun 2023 dan tahun 2024.

 

Kepala Desa Balatan Yustus KWALRAKUN” yang  di konfirmasi KPK – SIGAP di kediamannya  kamis ( 4/9/2025) membenarkan hal itu  ,  bahwa  laporan pertanggung jawaban ( LPJ  alokasi dana  desa ( ADD )  dan Dana desa ( DD). Tahun 2023   dan tahun  2024 belum di masukan ke pemerintah kecamatan , di singgung apakah pertanggung jawaban    tahap l   2023  belum di masukan ke pemerintah kecamatan  bisa melakukan proses pencairan tahap berikut  ,”kades” tidak menjawab.

( KPK – SIGAP – RED – BOGER

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *