Rokan Hilir,kpksigap.com –
Ahmadsyah seorang anak jati Desa Sedinginan Rokan Hilir menyeka keringat dingin sebelum melanjutkan ceritanya.
“Desa Sedinginan, Sintong dan sekitar dulu begitu berkah dengan gambut di seberang Sungai ini. Saya waktu itu masih ketua pemuda, ikan limbat melimpah, rotan damar, dan kekayaan alam sumber pangan kami, ” ujar Ahmadsyah.
Tapi, sejak datang penceroboh, kehidupan sosial kami di Sedinginan mulai kacau balau dan menderita. Pernah ada Kades yang bikin surat tanah untuk penceroboh, lansung warga demo habis habisan. Rumah kades di lempari, lalu kadesnya keluar dari kampung, ” kenang Ahmadsyah dengan wajah sayu.
Sekarang di desa kami sudah kehilangan mata pencaharian, rawa gambut dah berganti sawit milik cukong. Padahal status lahan Hutan Lindung, mereka para penceroboh tak peduli. Tak mau tau kepedihan masyarakat kami, ” ujar Ahmadsyah yang pernah masuk penjara gara gara membela kampung halamannya.
“”””Lain Sedinginan lain pula Sinaboi”””
Diberitakan oleh media _Kita melayu.com_ pada 20 Mai 2025 terdapat salah satu PBPH HPH PT Diamond Raya Timber (HPH) merupakan satu satunya kawasan hutan alam yang ada di Kecamatan Sinaboi Kabupaten Rokan Hilir. Luasnya lebih kurang 90,000.- Ha. Suatu lahan kawasan hutan yang sangat Luas di berikan oleh pemerintah, melihat kondisi existing kawasan HPH PT DRT kita sangat Prihatin, kenapa karena terjadi pembiaran pembalakan Liar, jual beli lahan , alih Fungsi Lahan secara besar besaran untuk perkebunan kelapa sawit, jual beli lahan ratusan bahkan ribuan Ha tanpa terkendali, hal ini di duga sangat diketahui oleh pihak Managent PT DRT , apalagi di kawasan kemitraan 4000 Ha dimana 1500 Ha di persiapkan untuk mendukung ketahanan pangan Presiden Prabowo mereka juga tidak peduli dan sdh di buatkan Peraturan Daerahnya (PERDA LP2B) yang menurut info dari ketua DPRD Kota Dumai Pak Agus Miswandi , bulan 6 atau 7 ini sdh turun dari kemendagri kata beliau melalui pesan WA, kebakaran kawasan hutan milik Negara dengan sengaja oleh oknum utk penanaman kelapa sawit Oleh para Mafia tanah di kawasan PBPH PT DRT juga di duga sangat di ketahui oleh pihak Managemen PT DRT, Jelas ini suatu pembiaran Tentunya juga ini melanggar ketentuan yang berlaku. Menurut Suriyanto ketika di tanya awak media, begitu juga yang di sampaikan oleh pak Akas dari Dewan Pimpinan Nasional Prabowo Center 08 ( DPN PC 08), beliau mengatakan ini tidak bisa di biarkan kerusakan hutan di Riau khusus Dumai dan Rokan Hilir , beliau sampaikan kalau PBPH PT DRT tidak sangup menjaga kelestarian hutan tersebut maka kita minta ke Presiden melalui Mentri Kehutanan agar meninjau kembali perizinanya, belum lagi kita akan mempertanyakan CSR nya.kita tidak ingin tanah melayu dumai dan rokan hilir di rampok oleh mafia tanah yang di duga peliharaan oknum PT DRT . Jika sdh tak sangup menjaga kawasan hutan PBPH PT DRT kita minta pada mentri untuk mencabut izinnya , ini tanah melayu dimana pihak PBPH PT DRT seperti meninggalkan Bom Waktu dengan melakukan pembiaran Ilegal Loging , jual beli lahan kawasan, mengalih Fungsikan peruntukan, pembakaran lahan kawasan hutan beberapa waktu yang lalu dimana pelakunya setelah di tangkap dan di tahan beberapa hari kemudian di bebaskan tidak ada tindakan sampai saat ini ada apa ini ?
Yang cukup membuat pedih hati Yusuf warga Darussalam, adanya penangkapan saudara kandung nya Muslim. Berawal dari Titik api, muslim dipanggil lalu berubah ke perambahan lahan. Bukan kah lahan itu sudah di bagi bagi dan dibiarkan selama ini? Hati Yusuf, Auzir dan indra keluarga adik beradik dari Muslim yang ditahan terus dirundung duka. Menunggu kapan ada keadilan.
Menyikapi itu, pakar lingkungan hidup Dr Elviriadi segera tancap gas ke dua Lokasi.
“InsyaAllah sore ini (Rabu,27/8) saya bertolak ke Rohil. Saya bertemu Aliansi Aktivis Peduli Kawasan Hutan di ujung Tanjung dan datuk adat ninik mamak Sedingin. Setelah itu observasi ke Desa Darussalam Sinaboi. Insyaallah kita coba pecahkan masalah yang ada, ” pung



