Minahasa Selatan, kpksigap.com, Rabu 6 Agustus 2025.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan daerah yang transparan dan partisipatif. Bertempat di ruang rapat utama, dilaksanakan Rapat Pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Minahasa Selatan, Bapak Stefanus D. N. Lumowa, SE, didampingi Wakil Ketua Bapak Ezekiel Paruntu Stuart, SH dan Sekretaris DPRD Bapak Lucky U. S. Tampi, SH. Kegiatan ini merupakan bagian penting dari proses perencanaan anggaran yang bertujuan menyempurnakan arah dan prioritas pembangunan daerah di tengah dinamika kebutuhan masyarakat.
Dari pihak eksekutif, hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Selatan, Ibu Glady N. L. Kawatu, SH., M.Si, selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), bersama para Asisten Sekda dan seluruh Kepala Perangkat Daerah.
Pembahasan ini menjadi forum strategis antara legislatif dan eksekutif untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan situasi terkini, termasuk tantangan ekonomi, kebutuhan infrastruktur, dan pelayanan publik. DPRD dan TAPD bersepakat untuk mengedepankan prinsip efisiensi, transparansi, serta keberpihakan terhadap masyarakat dalam setiap perubahan kebijakan anggaran.
Ketua DPRD, Bpk. Stefanus Lumowa, menegaskan bahwa DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran dengan maksimal demi kesejahteraan rakyat Minahasa Selatan. “Kami ingin memastikan setiap rupiah dari anggaran daerah benar-benar menyentuh kebutuhan prioritas masyarakat,” ujarnya.
Dengan pembahasan yang konstruktif dan kolaboratif ini, diharapkan Perubahan KUA dan PPAS 2025 dapat segera dirampungkan untuk selanjutnya dibahas dalam rapat paripurna.***
DPRD dan TAPD Minahasa Selatan Bahas Perubahan KUA-PPAS 2025, Wujudkan Anggaran Responsif dan Adaptif.


