
Manado, koksigap.com, Selasa, 24 Juni 2025.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menerima audiensi dari Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI), dalam rangka membahas pembentukan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) di Kota Manado. Pertemuan strategis ini berlangsung di ruang kerja lantai 6, Kantor Gubernur Sulawesi Utara.
Audiensi tersebut merupakan bagian dari upaya BNPT untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mencegah dan menangkal paham radikalisme serta aksi terorisme, khususnya di wilayah Sulawesi Utara yang memiliki posisi strategis sebagai gerbang Indonesia di kawasan Pasifik.
Dalam pertemuan ini, Kepala BNPT menyampaikan pentingnya pembentukan FKPT sebagai wadah koordinatif yang melibatkan unsur pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, dan media massa. FKPT berperan strategis dalam mengedukasi masyarakat, membangun daya tangkal ideologi kekerasan, serta mempromosikan nilai-nilai kebangsaan dan toleransi.
Gubernur Sulawesi Utara, yang diwakili oleh pejabat tinggi Pemprov, menyambut baik inisiatif pembentukan FKPT di Kota Manado. Pemprov menyatakan kesiapan untuk mendukung penuh upaya BNPT dalam menciptakan ekosistem daerah yang aman, damai, dan bebas dari pengaruh radikalisme.
“Sulawesi Utara dikenal sebagai daerah yang menjunjung tinggi toleransi dan kerukunan. Dengan adanya FKPT, kami optimis semangat tersebut akan semakin kokoh,” ujar perwakilan Pemprov dalam sambutannya.
Sebagai tindak lanjut, BNPT dan Pemprov Sulut akan segera membentuk tim koordinasi untuk memfinalisasi struktur FKPT serta menyusun rencana aksi daerah terkait pencegahan terorisme.
Pembentukan FKPT ini selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, yang menekankan pentingnya pencegahan terorisme berbasis masyarakat dan kolaborasi lintas sektor.
Dengan hadirnya FKPT di Kota Manado, diharapkan akan semakin memperkuat pertahanan non-militer bangsa di tingkat lokal dalam menghadapi ancaman ideologi kekerasan dan intoleransi.*** Red/R.Wowor



