DBHCHT 2025 untuk UMKM Rokok, Disperindag Blitar Dorong Usaha Legal dan Berkelanjutan

Blitar | kpksigap.com//

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Blitar menggelar pelatihan khusus bagi pelaku usaha di sektor industri rokok. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2025.

Pelatihan yang digelar pada Selasa (17/6/2025) itu menyasar pelaku usaha kecil atau UMKM yang bergerak di bidang produksi rokok. Kepala Disperindag Kabupaten Blitar, Darmadi, menyebutkan terdapat 45 peserta yang terlibat dalam pelatihan ini.

“Sebagian besar peserta berasal dari 38 kecamatan di wilayah Kabupaten Blitar. Mereka ini masih berskala kecil, tapi potensinya sangat besar karena pasokan tembakau di Blitar masih melimpah,” ujar Darmadi kepada wartawan.

Menurut Darmadi, pelatihan ini bertujuan meningkatkan kapasitas pelaku usaha agar mampu mengelola industri rokok secara lebih profesional dan berkelanjutan. Selain itu, pelaku usaha juga dibekali wawasan terkait regulasi, manajemen produksi, dan pemasaran yang sesuai dengan standar industri.

Menariknya, dalam pelatihan tersebut Disperindag turut menggandeng pihak industri besar sebagai narasumber. Salah satu yang dilibatkan adalah perwakilan dari Pabrik Sampoerna, yang berbagi pengalaman tentang tata kelola usaha rokok modern.

“Dengan melibatkan pelaku industri besar, kami berharap peserta bisa belajar langsung dari pengalaman mereka. Ini adalah bentuk sinergi antara pemerintah dan dunia usaha,” tutur Darmadi.

Tak hanya itu, demi memperluas jangkauan peserta, Disperindag juga membuka pendaftaran secara daring. Langkah ini diambil agar pelaku usaha dari pelosok Blitar tetap bisa berpartisipasi meski memiliki keterbatasan akses ke lokasi pelatihan.

Adapun untuk mendukung pelaksanaan program ini, Disperindag telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp800 juta yang bersumber dari DBHCHT tahun 2025. Anggaran tersebut mencakup penyediaan fasilitas pelatihan, honor narasumber, serta pengadaan materi dan alat praktik.

Darmadi berharap pelatihan ini bisa menjadi langkah awal pembentukan ekosistem industri rokok lokal yang kuat, legal, dan kompetitif. “Target kami, pelaku usaha kecil ini ke depan bisa tumbuh mandiri, legal, dan bisa menciptakan lapangan kerja baru,” pungkasnya.

Kpksigap.red | Pramono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *