Konflik LKA Luhak Kepenuhan Rohul vs PT.AMR Berlanjut, Dubalang Bustami; Kita Mandatkan Adinda Doktor Gebyah Uyah Jakarta

Pekanbaru,kpksigap.com –
Konflik Pertanahan dalam kawasan hutan antara LKA Luhak Kepenuhan yang membantu Koperasi Sawit Timur Jaya (Kopsatimja) vs PT.AMR nampak terus berlanjut.

Soalnya, dari izin 380 hektar yang akan di lepas dari kawasan hutan oleh Dirjen Planologi Kementerian Kehutanan, ternyata masih terdapat tanaman warga setempat.

Panglimo Zairul pengurus Aliansi Masyarakat Peduli Luhak Kepenuhan (AMPLK) menyatakan pihaknya terus berjuang.”Tegasnya Selasa 27/05/2025.

“Kemarinkan sudah ada pertemuan di Bogor. Kami rasa itu finalisasi kasus ini. Rupanya belum. Jadi pertemuan hanya menghasilkan pertemuan. Kami bosan dengan cara cara begini, ” keluh anak tokoh penggerak menumbang perusahaan itu.

Masril Anwar, SH ketua AMPLK menyatakan akan mengambil langkah hukum sesuai UU Kehutanan dan termasuk KUHP.

“Masak ada jual beli dalam kawasan hutan. Itu pidana. Apalagi meminjam ke BRI melalui KUR. Jelas itu BRI bisa kena juga, ” imbuhnya.

Abdul Gani Salah satu warga yang kebun nya kena gusur dan tumbang mengaku geram

“Aaacch payah. Lama betol proses surat menyurat dan urusan ke kementerian tu. Apa sebenarnya yang terjadi. Kalau birokrasi mandul dan bertele tele, bagaimana kami mau menghormati prosedur? Lelamo kami duduki aja langsung, apolagi dah ada turun Gakkum kemarin emeriksa perusahaan. Apo lagi ditunggu tunggu? Ayooo kawan kawan! Gass gasss, ” ucap pria jago orator itu.

Dubalang Bustami mengatakan siap mengutus Dewan Pakar AMPLK ke Jakarta menindak lanjuti surat dan memastikan pelayanan masyarakat Luhak Kepenuhan.

“Tak apolah. Kali ini biar kita Mandatkan ke adinda Doktor Elviriadi. Semoga dapat merekonstruksi perkara ini sampai jelas penyelesaiannya. Anak kemanakan dah hampir putus asa. Kita akan bertarung sampai tetes darah penghabisan, ” pungkas pria langsing yang pernah mengundang Gus Dur Forribet.

KPK sigap,Syaipul Bahri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *