Pelepasan 46 Jamaah Haji Kepulauan Aru

KEPULAAUN ARU , MALUKU ,kpksigap . COM – Pemerintah daerah kepulaan Aru secara resmi melepaskan  jamaah calon haji  Secara serimonial yang berlangsung di  gedung aula manasik kankemenag aru sabtu 10/5/2025).

 

Kepala kantor kementerian agama kepulauan Aru  M. Anafi Rumatiga mengatakan bahwa  pemerintah daerah kepulauan Aru Bupati Timotius Kaidel secara resmi melepaskan   46  peserta jamaah  haji  kepulaun Aru .

 

Sambung Anafi” Bupati    dalam sambutan  mengatakan lbadah haji merupakan rukunn lslam kelima yang wajib di tunaikan Oleh setiap muslim yang mampu .Kemampuan tersebut tidak  hanya sebatas pada aspek finansial tetapi juga  mencakup kesiapan jasmani rohani dan mental.

Selain itu ,kepala kementerian agama kepulauan Aru dalam  laporan  mengatakan bahwa jumlah calon jamaah haji  yang berasal dari  kepulan  Aru  pada tahun ini berjumlah 46 peserta yaitu 19 peserta laki laki dan  27  peserta  perempuan.

Jamaah termuda atas nama Husain Rais  berusia 21 tahun lebih dan jamaah tertua atas  nama Putri Sailauw  wellang 94 tahun lebih.”ungkap Anafi.

 

Keberangkatan jamaah dari bandara rargwamar  Dobo menuju Ambon  pada tanggal 15 mey.  Dan Harapann  Anafi” semoga seluruh jamaah dapat menjalakan rangkaian lbadah haji dengan baik.

(KPK – SIGAP – RED – BOGER

 

 

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *