Bahaya Mengintai! Pabrik PT BAI Diduga Sebabkan Pencemaran Udara di Mempawah

Mempawah,KPKSIGAP.COM – Warga Dusun Kembang Lada, Desa Bukit Batu, Kecamatan Sungai Kunyit, Mempawah, semakin resah akibat pencemaran udara yang diduga berasal dari aktivitas PT Borneo Alumina Indonesia (PT BAI). Ironisnya, meski dampaknya kian parah, perusahaan seolah menutup mata dan telinga terhadap keluhan masyarakat.

Udara yang seharusnya menjadi sumber kehidupan kini berubah menjadi ancaman. Warga tak hanya mengeluhkan sesak napas dan gatal-gatal, tetapi juga dampak lingkungan lainnya seperti kerusakan jalan dan risiko banjir yang semakin parah. Keadaan ini membuat mereka merasa diabaikan, padahal mereka hanya menuntut hak dasar: udara bersih dan infrastruktur yang layak.

Kamis, 20 Maret 2025, menjadi malam yang penuh keprihatinan bagi warga Dusun Kembang Lada. Dalam sebuah rapat darurat, mereka membahas ancaman serius yang dihadapi akibat pencemaran udara. Suasana hening desa berubah menjadi perbincangan serius mengenai kesehatan, keselamatan, dan langkah apa yang harus mereka ambil untuk melawan ketidakadilan ini.

Ketua rapat, M Daud, menyampaikan bahwa semakin banyak warga mengalami gangguan kesehatan akibat kualitas udara yang memburuk. “Kami tidak bisa lagi menutup mata. Dampaknya sudah jelas terasa, dan PT BAI harus bertanggung jawab,” tegasnya. Selain itu, mereka juga menyoroti risiko banjir yang semakin tinggi akibat perubahan lingkungan sekitar.

Bukan hanya udara yang tercemar, warga juga menghadapi kesulitan akibat rusaknya jalan poros Bukit Batu yang menjadi jalur utama mereka. Kondisi ini sangat berbahaya, terutama saat hujan turun. “Kami butuh tindakan cepat dari pemerintah dan PT BAI. Jangan tunggu ada korban baru bergerak,” keluh salah seorang warga. Mereka mendesak Dinas PUPR Mempawah segera memperbaiki jalan sebelum kondisi semakin buruk.

Sebagai langkah konkret, warga sepakat menunjuk Maman Suratman, S.Pd.I, M.Sos, sebagai perwakilan resmi mereka. Maman menegaskan bahwa PT BAI harus bertanggung jawab dan memberikan kompensasi yang layak bagi masyarakat terdampak. “Kami tidak akan diam. Hak warga harus diperjuangkan,” tegasnya.

Jika situasi ini terus dibiarkan, warga siap menempuh langkah terakhir: relokasi. Namun, mereka menuntut ganti rugi yang adil. “Jika memang harus pindah, maka harus ada kesepakatan yang jelas dan menguntungkan warga. Kami tidak ingin sekadar dipindahkan tanpa jaminan,” tambah Maman.

Rapat ditutup dengan keputusan bulat: warga akan terus mengawal tuntutan ini hingga ada solusi nyata dari PT BAI maupun pemerintah. Mereka tidak akan berhenti sampai hak mereka terpenuhi. “Kami hanya ingin keadilan. Tidak lebih, tidak kurang,” tutup Maman dengan penuh tekad.

Editor  : Rahmad Maulana

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *