DI DUGA PROYEK PEKERJAAN JALAN DESA PERKEBUNAN KOOKOR SONDER DI MINAHASA MENUAI SOROTAN TAJAM DARI MASYARAKAT KARENA TIDAK SESUAI RAPBD, KEMENTRIAN PUPR PROYEK ( IJD ) ASAL JADI, POLDA SULUT DAN KEJATI, DI MINTA PERIKSA KADIS PUPR PROVINSI.

Manado kpksigap.com, 6 – 3 / 2025

Proyek”Pekerjaan Jalan Perkebunan Desa, Koorkor Di Ragukan Mutu Pekerjaan Nya tidak Sesuai Pandangan Warga desa disana
Telah Terjadi Suatu Tindak
Pidana Koropsi. Peyalagunaan Anggaran.

Di Mana Pada Pekerjaan Jalan IJD Tidak Sesuai Dengan,( RAB ) Yang Tertuang Dlm Anggaran, Karena AdaNya Pekerjaan Rabat, Beton Tidak Sesuai Lebar Rabat
Yang Tertuang Di RAPBD PUPR.

Hal Ini Mendapat Keritikan Tajam dari Warga
Di Beberapa Waktu Lalu Di Sambengi, Oleh, pihak Awak media dan LSM KIBAR
Terkait kuat Dugaan Anggaran Dana Proyek Tersebut, tidak sesuai hasil pemantauan awak media, dan kami juag dapat laporan dari masyarakat,

Dimana Dari Titik Nol Sampai Batas Akhir Pekerjaan Jalan Perkebunan Desa Koorkor Yang Memakan Anggaraan, Sebesar 17.059.220.000.00 Miliar
Yang Mengunakan Anggara APBN Pusat, pekerjaan sarat penyimpangan
Volume Anggaran.

Yang Di Kerjakan Oleh PT Karya Mandiri
Dan PT Diantama Rekanusa KSO
Menuai Kontrofersi Berbagai Kalangan, Warga Desa Di Sana Meminta Pihak POLDA SULUT Dan KEJATI SULUT, Untuk Segera di periksa, Kepala Dinas PUPR Propinsi ( DEYSI PAAT )

Proyek Pekerjaan Jalan Perkebunan Desa Koorkor Sonder Kab Minahasa.
Karena Tidak Sesuai, Dengan Aturan RAPBD Yang Tertuang Dalam RAB Anggaran Proyek Tersebut Sebagai Mana Di atur sesuai UUD Kemantrian PUPR.

UUD No 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Kontruksi Pekerjaan Jalan ( IJD ) Sesuai Putusan Kementrian PUPR. Yang Mengunakan Uang Negara.

Kpksigap.com, Red, meidy

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *