Kupang
Kpksigap.com
Harapan masyarakat untuk hidup aman dan sejahtera pupus akibat ulah sang kades yang amoral dan salah memanfaatkan jabatan.
Sesuai dengan laporan masyarakat desa Oebola kepada KPK SIGAP Kupang bahwa kepala desa Oelbeba Melkianus Tanone (MT) telah dengan semenah memenah melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan tugas pokok dan tanggung jawab sesuai perilaku sebagai seorang kepala desa.
Beberapa tokoh masyarakat desa Oebola mengeluhkan tindakan sang kades tersebut.
Sederetan tindakan kades yang tidak terpuji seperti 2x melakukan tindakan amoral pada warganya.
Dimana kasus pertama pada bulan Oktober 2024 MT sang kades melakukan tindakan perselingkuhan dengan warganya berinsial RS. Kemudian melalui berbagai pendekatan akhirnya
dilakukan perdamaian yang dibuktikan dengan Surat perdamaian antara pelaku/ sang kades dan korban RL disaksikan oleh SHL
(suami korban) dan YR.
Surat perdamaian tersebut ditanda tangani bersama oleh Pelaku, korban, suami korban dan saksi di atas meterai.
Namun dalam rentang waktu yang tidak terlalu lama sang kades berulah lagi. Kembali mengulangi kasus yang sama dengan mengirim chatan dan merayu seorang wanita NT yang telah bersuami untuk melakukan perselingkuhan.
Tindakan kades tersebut kemudian tercium oleh warga.
Warga semakin resah atas perbuatan sang kades tersebut.
Selain tindakan amoral tersebut, para tokoh masyarakat desa Oebola:
JH, NR, HB menuturkan bahwa ulah sang kades bukan hanya pada tindakan amoral namun juga tidak profesional dalam melaksanakan tugasnya.
Kades MT diduga tidak transparan, KKN dan mempersulit warga untuk mendapatkan bantuan seperti; bantuan beras, bantuan perumahan, meteran listrik, bantuan sapi, penggelapan invesntaris desa.
Puncak keresahan masyarakat tersebut diekspresikan melalui aksi segel kantor desa Oebola oleh masyarakat pada 27 – 30 Januari 2025.
Kemudian atas mediasi dari berbagai pihak maka masyarakat kembali membuka kantor desa dengan catatan bahwa pihak penegak hukum segera melakukan tindakan terhadap MT.
Informasi lanjutan yang dihimpun media ini bahwa kini MT sang kades sudah dua kali mendapatkan panggilan dari pihak Inspektorat kab. Kupang untuk menjalani pemeriksaan terhadap kasus yang dikeluhkan masyarakat namun kades mangkir.
Fridus Utan, seorang tokoh muda dari desa Oebola mengharapkan agar pihak APH yang terkait segera merespon keluhan masyarakat dengan mengambil tindakan tegas sesuai hukum terhadap oknum kades sehingga masyarakat tidak berlarut dalam keresahan dan roda pemerintahan desa Oebola bisa kembali berjalan normal.
KPK- SIGAP
Yohanes
Kupang.



