Dugaan Pembiaran, Mario Lasut : Penegakan Hukum di Lahan Sengketa Tumalinting Harus Segera di Tutup Total dan Tidak Boleh Ada Aktivitas Apapun.!!

Minahasa Tenggara,kpksigap.com || Kasus Sengketa Tanah di Lokasi perkebunan Tumalinting Ratatotok satu kabupaten Minahasa Tenggara,Sulawesi Utara antara Aneke Randang/Adi Singal melawan Yobel Lengkey menjadi pembicaraan Nasional hal ini diduga karena banyaknya intervensi oknum oknum Aparat Penegak Hukum disebabkan oleh adanya kandungan material emas yang melimpah dalam lokasi lahan tersebut

Dugaan keterlibatan aparat dalam kasus lahan sengketa ini menjadi sorotan publik karena diduga ada setoran skala besar kepada oknum oknum ini sehingga lahan yang masih berproses hukum ditingkat kasasi tidak di pasangi garis polisi melainkan dibiarkan dikuasai oleh pihak( Yobel Cs ) melakukan aktivitas penambangan emas ilegal skala modern

Mario Lasut pakar hukum dan intelejen Nasional menanggapi terkait penegakan hukum dalam kasus ini menurutnya demi keadilan lokasi tersebut harus di pasangi garis polisi agar tidak ada aktivitas apapun karena ada proses hukum yang sedang berjalan di tingkat kasasi, jika ada pihak pihak atau oknum aparat penegak hukum yang turut serta teraviliasi dengan salah satu belah pihak disebabkan karena adanya kandungan emas dalam lahan tersebut maka oknum tersebut HARUS Segera dikenakan sanksi tegas oleh Devisi propam mabes polri sesuai dengan pelanggaran hukum yang Dilakukan.!!! tegas Mario Lasut.

Saya minta secara khusus kepada seluruh masyarakat Sulawesi Utara yg merasa selama ini terintimidasi oleh oknum aparat kepolisian, kalian semua jangan takut, saya orang yang akan berdiri paling depan untuk membantu kalian semua yang terintimidasi ole pihak penegak hukum.!!!! Pada prinsipnya apabila ada aparat kepolisian yg mengintimidasi masyarakat sehingga para aparat kepolisian ini coba bermain2 tambang emas ilegal di provinsi Sulawesi Utara, makan akan segera berhadapan langsung dengan Presiden Prabowo Subianto dan kita buat VIRAL saja.!!! Biar KAPOK mereka itu, tegas Mario Lasut dengan nada yg agak marah kok masih ada di zaman seperti ini kelakuan oknum polisi yg melakukan beking atau melindungi bisnis ilegal para pengusaha yg melakukan aktivitas kerja tambang liar.!!!

Lasut juga menambahkan bahwa dirinya melihat adanya dugaan konspirasi para oknum aparat kepolisian dalam penegakan supremasi hukum di Sulawesi Utara, sepertinya implementasi Asta Cita dari presiden Prabowo Subianto belum sepenuhnya dilaksanakan oleh oknum oknum APH di Sulawesi Utara,tegasnya

Beberapa LSM anti rasuah RAKO, LPAKN, INAKOR serta KIBAR turut mendukung apa yang disampaikan oleh Mario Lasut terkait lahan sengketa ini dan berjanji akan menyuarakan aspirasi mereka dalam bentuk aksi demo di Mapolda serta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara. Segera tertibkan sulut dari aparat penegak hukum yang ngawur Dalam bertugas.!!! Sulut hebat harus bebas Dari segala hal2 manipulasi apa pun.!!!!

Ketua LSM Rakyat Anti Korupsi (RAKO) Harianto mewakili ketua LSM lainnya mengatakan kami yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bersatu Anti Korupsi akan menggelar aksi demo terkait oknum oknum mafia tambang emas ilegal dilahan sengketa tumalinting meminta agar oknum oknum tersebut dievaluasi kinerjanya, kami juga akan menyuarakan aspirasi kami terkait kasus kasus dugaan korupsi yang telah di laporkan namun masih mangkrak di Polda dan Kejati

Kami juga akan menyiapkan beberapa laporan untuk di berikan kepada Kejaksaan Tinggi Sulut dan KPK terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh beberapa investor tambang emas ilegal,ucapnya tegas

Kpksigap.com,Tim, meidy

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *