*KPK sigap com, 27 April 2026*
Perjalanan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) sejak formasi 2021 hingga April 2026 menghadirkan rangkaian kisah yang penuh kontras. Dimulai dari pengakuan adanya maladministrasi, hingga berakhir pada seremoni penyerahan Surat Keputusan (SK) yang sarat nuansa apresiasi.
Di fase awal, pemerintah daerah melalui pernyataan Bupati TTU secara terbuka mengungkap adanya dugaan maladministrasi, terutama pada seleksi tahap II. Temuan ini berdampak besar. Sejumlah peserta dinyatakan bermasalah setelah verifikasi ulang dokumen, dengan indikasi pelanggaran seperti rekomendasi tidak sah hingga masa kerja yang dipertanyakan. Bahkan, sebagian kelulusan sempat dibatalkan.
Situasi tersebut memicu gejolak luas. Ketidakpastian menyelimuti tenaga honorer yang sebelumnya telah dinyatakan lulus. Gelombang protes pun muncul dari berbagai arah, mulai dari masyarakat umum, aktivis mahasiswa, hingga anggota DPRD TTU. Tidak berhenti di situ, upaya advokasi juga dilakukan melalui konsultasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan langkah-langkah hukum untuk memperjuangkan kejelasan nasib para peserta.
Pada titik ini, tekanan publik menjadi faktor penting. Suara kolektif dari berbagai lapisan masyarakat secara konsisten mendorong transparansi, keadilan, dan kepastian status bagi tenaga honorer. Polemik tidak hanya berkutat pada aspek administratif, tetapi juga menyentuh soal kewenangan dan keabsahan keputusan yang diambil.
Seiring waktu, arah narasi mulai bergeser. Pemerintah daerah menegaskan bahwa langkah-langkah yang diambil merupakan bagian dari proses pembenahan sistem dan penegakan aturan. Evaluasi dilakukan, penyesuaian dijalankan, dan proses seleksi dilanjutkan.
Hingga akhirnya, para PPPK, termasuk kategori paruh waktu dan hasil seleksi sebelumnya, resmi diangkat. Dalam sebuah seremoni, Selasa, 21 April 2026, Bupati TTU secara langsung menyerahkan SK kepada para penerima. Momen ini disambut sebagai kabar baik dan menjadi simbol berakhirnya penantian panjang para tenaga honorer.
Namun di balik seremoni tersebut, muncul ironi yang sulit diabaikan. Pemerintah daerah yang di awal tampil sebagai pihak yang mengungkap adanya maladministrasi yang kemudian berujung pada polemik, pembatalan kelulusan, dan ketidakpastian, pada akhirnya juga hadir sebagai figur utama dalam penyerahan SK, seolah menjadi penyelesai dari seluruh persoalan.
Sementara itu, peran berbagai pihak yang sejak awal bersuara dan memperjuangkan kejelasan — masyarakat, aktivis mahasiswa, DPRD, hingga jalur advokasi hukum — cenderung meredup dalam narasi akhir.
Inilah wajah ganda perjalanan PPPK di TTU: antara krisis dan seremoni, antara polemik dan legitimasi. Seremoni penyerahan SK mungkin telah menjadi penutup secara administratif. Namun jejak panjang yang mengiringinya, mulai dari pengakuan maladministrasi, tekanan publik, hingga perjuangan kolektif, tetap menjadi catatan penting.
Karena dalam setiap kebijakan publik, bukan hanya hasil akhir yang layak diingat, tetapi juga proses panjang dan siapa saja yang turut memperjuangkannya.
Mewakili rekan-rekannya, salah satu penerima SK mengungkapkan rasa syukur yang mendalam atas perjuangan kolektif berbagai pihak yang tak henti menyuarakan nasib mereka.
“Hari ini adalah bukti bahwa air mata dan perjuangan kami tidak sia-sia. Kami berdiri di sini dengan SK di tangan, sebuah hak yang sempat terasa jauh dari jangkauan. Dari lubuk hati yang paling dalam, kami ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada: Pemerintah Daerah Kabupaten TTU, DPRD TTU, aktivis mahasiswa, masyarakat, dan semua pihak yang berdiri bersama kami,” ujarnya.
Reporter Funan
Editor Mursyidi




