Sanggau,kpksigap.com – Kalimantan Barat – Praktik kecurangan dalam distribusi BBM Solar bersubsidi di SPBU 64.785.09, Jalan Lintas Malindo, Desa Tanap, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau.
semakin terang-terangan! Investigasi yang dilakukan oleh tim wartawan dari berbagai media online pada Selasa, 21 Januari 2025, mengungkap modus operandi yang merugikan masyarakat kecil dan memperkaya segelintir spekulan.
Setiap hari, Solar bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak justru diduga dikuasai oleh mafia BBM. Modusnya jelas: pihak SPBU menjual BBM bersubsidi kepada spekulan dengan harga Rp10.000 per liter.
jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp6.800 per liter! Para spekulan ini kemudian menimbun dan menjual kembali BBM dengan harga lebih tinggi di desa-desa sekitar, membuat warga semakin sulit mendapatkan hak mereka.

Hukum Dilanggar, Rakyat Dikorbankan!
Apa yang terjadi di SPBU ini bukan sekadar pelanggaran biasa, tetapi kejahatan ekonomi! Praktik ini jelas melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang telah diperbarui dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.
Mereka yang terbukti menyalahgunakan BBM bersubsidi bisa dikenai hukuman hingga enam tahun penjara dan denda maksimal Rp60 miliar! Namun, hingga kini, belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum.
Seorang warga yang identitasnya dirahasiakan mengungkapkan kekecewaannya terhadap praktik kotor ini.
“Setiap kali BBM Solar subsidi datang, selalu dikuasai oleh mafia mereka. Kami yang benar-benar butuh, malah tidak kebagian.
Sampai kapan ini dibiarkan? Kami mendesak kepolisian, mulai dari Polsek Kembayan, Polres Sanggau, hingga Polda Kalbar, untuk segera bertindak!” ujarnya geram.
Di Mana Aparat? Mengapa Diam?
Yang menjadi pertanyaan besar: Mengapa aparat belum bertindak? Jika dugaan ini benar, maka bukan hanya pihak SPBU yang bermain, tetapi ada jaringan mafia yang lebih besar mengendalikan distribusi BBM subsidi di wilayah ini. Apakah ada oknum yang ikut diuntungkan?
Upaya konfirmasi kepada manajemen SPBU 64.785.09 sudah dilakukan, tetapi hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait masih bungkam! Sikap diam ini semakin menguatkan dugaan adanya kongkalikong yang melibatkan lebih dari satu pihak.
Warga Tak Akan Diam!
Kasus ini hanyalah salah satu dari banyaknya dugaan penyimpangan BBM subsidi yang terjadi di berbagai daerah.
Jika aparat tidak segera bertindak, maka rakyat yang seharusnya mendapatkan haknya akan terus menjadi korban kerakusan para mafia BBM!
Media ini akan terus mengawal kasus ini dan membuka ruang bagi pihak SPBU 64.785.09 serta pihak terkait lainnya untuk memberikan klarifikasi atau hak jawab.
Namun satu hal pasti, jika kejahatan ini terus dibiarkan, kepercayaan publik terhadap penegakan hukum akan semakin runtuh!
Sumber : Jurnalis Komnas
Editor : Rahmad Maulana




