Proyek SPAM di Desa Lota Mangkrak, Dugaan Korupsi Menguat

Manado, 7 – 2 / 25, kpksigap.com
MANADO – Proyek Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Desa Lota, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, hingga Februari 2025 tak kunjung rampung. Padahal, proyek yang menelan anggaran Rp 24,9 miliar dari APBD Kota Manado ini seharusnya selesai dalam 131 hari kalender.

PT Duta Tunggal Jaya, selaku pelaksana proyek, dinilai gagal memenuhi kewajibannya. Namun, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Paulus Titirlolobi, justru tidak memanfaatkan hak diskresi untuk memutus kontrak, mencairkan jaminan, atau memasukkan perusahaan ke daftar hitam (blacklist).

Indikasi adanya praktik korupsi semakin menguat, terutama karena papan informasi proyek tidak mencantumkan tanggal kontrak. Hal ini diduga sengaja dilakukan untuk menghindari pengawasan dari LSM dan media.

Ketua LSM KIBAR Sulawesi Utara, Jaino Maliki, menegaskan bahwa pihaknya akan segera melaporkan dugaan kasus ini ke aparat penegak hukum. Menurutnya, Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang merugikan negara dan masyarakat.

“Pemberantasan korupsi merupakan bagian dari program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Saat ini kami sedang melakukan analisis data dan kajian hukum. Jika semua sudah rampung, laporan akan segera kami serahkan ke Polda Sulut, kemungkinan pekan depan,” ujar Maliki.

Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media terhadap PPK Paulus Titirlolobi melalui pesan WhatsApp di nomor 082399494xxx tidak mendapat tanggapan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak terkait. Lambannya respons pemerintah dalam menangani proyek mangkrak ini semakin memperkuat dugaan adanya permainan antara pejabat dan kontraktor. Jika terbukti ada unsur suap, maka kasus ini bisa berkembang menjadi skandal korupsi yang merugikan keuangan negara dan menghambat akses air bersih bagi masyarakat.
(Medi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *