Surabaya – kpksigap.com
Harga elpiji subsidi kemasan tabung 3 kilogram (kg) atau yang biasa disebut gas melon naik mulai Rabu (15/1/25).
Harga eceran tertinggi (HET) gas melon tersebut sebelumnya sebesar Rp 16 ribu, kini naik menjadi Rp 18 ribu per tabung.
Kenaikan harga gas melon didasarkan pada keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/801/KPTS/013/2024.
Keputusan tersebut dikeluarkan pada 24 Desember 2024 lalu. Provinsi lain bahkan sudah menerapkan perubahan harga tersebut sejak beberapa waktu lalu.
Namun, khusus di Jawa Timur perubahan harga gas baru diterapkan mulai hari ini.
”Keputusan itu menyampaikan harga eceran tertinggi yang terbaru elpiji 3 kg yaitu Rp 18 ribu,” ujar Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskop-UMP) Nanin Oktaviantie kemarin (14/1).
Nanin menambahkan, informasi tentang kenaikan harga elpiji melon disampaikan pada pertengahan pekan lalu dalam rapat bersama Biro Perekonomian Provinsi Jawa Timur.
Mulai 15 Januari, kabupaten dan kota di Jatim diminta secara serentak mulai menyesuaikan HET terbaru.
”Hari ini (kemarin) kami sosialisasikan, termasuk ke media sosial. Insya Allah mulai besok (hari ini) pangkalan sudah menyesuaikan HET yang terbaru. Karena permintaan gubernur, 15 Januari sudah serentak di Jatim,” tegasnya.
Menurut Nanin, sosialisasi terkait kenaikan HET elpiji ini memang tidak dilakukan jauh-jauh hari. Salah satu alasannya untuk mencegah adanya penimbunan.
Bagi masyarakat dan pelaku usaha mikro yang selama ini menggunakan elpiji 3 kg diimbau untuk membeli langsung ke pangkalan
(KPK SIGAP – RED – Mr Abu Nawas



