
Pagar Dewa,kpksigap.com -16 Januari 2025 – Proyek pembangunan talut penahan longsor di SMA Negeri 2 Pagar Dewa, yang dibiayai dengan anggaran ratusan juta rupiah, menuai sorotan. Proyek ini dikerjakan oleh CV Nusa Emas, namun muncul dugaan adanya penyimpangan anggaran yang mengarah pada keuntungan pribadi dari beberapa pihak.
Proyek yang bertujuan untuk mengatasi potensi bencana longsor ini diharapkan dapat memberikan perlindungan bagi fasilitas sekolah dan keselamatan siswa. Namun, sejumlah pihak mulai mempertanyakan transparansi pelaksanaan proyek, khususnya terkait dengan spesifikasi teknis dan kualitas pekerjaan.
Dalam temuan tim awak media saat berkunjung ke sekolah tersebut mengungkapkan bahwa material yang digunakan dalam pembangunan talut tersebut diduga tidak sesuai dengan standar yang telah ditentukan. “Kami melihat ada beberapa material yang digunakan tampak kurang berkualitas. Hal ini bisa berpotensi mengurangi kekuatan talut dan membahayakan fungsinya,” ujarnya.
Lebih lanjut, dalam temuan tersebut awak media menyoroti durasi pengerjaan proyek yang terkesan terburu-buru. “Pengerjaan yang tidak teliti dapat berdampak pada ketahanan konstruksi. Anggaran yang besar semestinya sebanding dengan hasil yang berkualitas.
Sementara itu, kepala sekolah SMA Negeri 2 Pagar Dewa menjelaskan bahwa” Ya ini dikerjakan oleh rekanan dari luar pak Cv.Jadi kita tidak banyak tahu,Ujar kepala sekolah saat di konfirmasi melalui Whatsapp selain itu.Kami akan berupaya untuk lakukan konfirmasi kepada CV Nusa Emas terkait hal tersebut.
Beberapa pihak berharap adanya tindak lanjut dari pihak berwenang untuk menyelidiki dugaan ini. Jika terbukti terdapat pelanggaran, maka pihak yang bertanggung jawab harus diberikan sanksi tegas demi memastikan pengelolaan anggaran publik yang transparan dan akuntabel.
Kami dari tim awak media akan berkordinasi dengan Lembaga Swadaya Masyarakat untuk menindak lanjuti ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung dan Inspektorat Provinsi Lampung, dengan kecurigaan atas praktik yang tidak sesuai aturan ini menambah daftar panjang masalah pengelolaan proyek pemerintah yang rawan penyimpangan.
Selain itu dengan adanya pemberitaan ini kami berharap agar Pemerintah Provinsi Lampung diharapkan segera turun tangan untuk memberikan klarifikasi kepada publik guna memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan proyek infrastruktur di daerah,
(Sahilman & Tim)


