Lola Kec.Oba
Kpksigap.com
Berdasarkan berbagai informasi masyarakat tentang penyunatan dana DID maka KPK- SIGAP mengadakan investigasi pada beberapa sumber. Hasik konfirmasi ada oknum anggota masyarakat menyatakan bahwa ada yang menyunat dana DID sebesar Rp.300.000 dengan alasan untuk urusan administrasi.
Namun informasi tersebut dibantah okeh Kades desa Lola kec Oba tengah melalui WhatsApp mengatakan bahwa tidak ada yang sunat dana tersebut karena para penerima, menerima dana itu secara langsung dari Bank, bukan kepala desa dengan aparat yang mencairkan dana itu kemudian baru membagikannya pada masyarakat .
Dengan adanya polemik tersebut maka mengundang publik termasuk jurnalis KPK-SIGAP untuk melakukan investigasi lebih dalam guna mendapatkan titik kebenaran baik oleh masyarakat maupun kepala desa.
Masyarakat mengharapkan agar para aparat desa harus mampu menahan diri dan mampu melaksanakan tugas secara profesional, transparan serta mengedepankan ketulusan sehingga pembangunan di desa bisa berjalan lancar dan masyarakatpun bisa sejahtera.
Lola Oba
Rusli KPK-SIGAP com.



