Skandal Penanaman Rehab DAS PT Sawindo Cemerlang: Dana Miliaran Rupiah Diduga Fiktif

KpkSigap, Pohuwato, 13/12/2024. –Program rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) yang diwajibkan kepada PT Sawindo Cemerlang kini menuai kontroversi besar. Mantan Humas Legal perusahaan, Nikson, membongkar dugaan kuat adanya praktik fiktif dalam pelaksanaan program tersebut, meskipun dana miliaran rupiah telah dikucurkan untuk pelaksanaannya.

“Berdasarkan data yang saya miliki, perusahaan telah mengalokasikan dana besar untuk program rehab DAS pada tahun 2017 hingga 2019. Namun hingga kini, saya pastikan tidak ada realisasinya di lapangan. Saya mengetahui hal ini secara langsung karena saat itu saya menjabat sebagai Humas Legal,” ungkap Nikson dalam keterangannya.

Masyarakat Kecewa, Program Hanya di Atas Kertas

Nikson menjelaskan bahwa ia bahkan telah melakukan investigasi langsung dengan menemui tokoh masyarakat Desa Dambalo, termasuk kepala desa setempat. Hasilnya, tidak ada aktivitas rehabilitasi DAS yang dilakukan di wilayah tersebut.

“Masyarakat sangat berharap program ini dijalankan. Selain memperbaiki fungsi lahan di sekitar sungai untuk mencegah banjir, program ini juga dapat membuka lapangan pekerjaan bagi warga sekitar. Tapi kenyataannya, ini semua hanya laporan di atas kertas,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa dirinya pernah mendapat perintah langsung dari atasan pusat, Yunus, untuk mengawal pelaksanaan program tersebut. Namun, perintah itu justru menimbulkan kebingungan. “Apa yang harus saya kawal kalau di lapangan tidak ada pekerjaan yang dilakukan? Dana miliaran sudah digelontorkan, tapi tidak ada aktivitas apapun,” tambah Nikson.

DLHK Diduga Terlibat, Pengawasan Lemah

Nikson juga mempertanyakan peran Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) dalam kasus ini. Ia mengungkapkan bahwa pada masa itu, kepala dinas DLHK terlihat aktif menjalin komunikasi dengan pihak perusahaan. Namun, hingga saat ini, tidak ada langkah konkret yang diambil untuk memastikan program tersebut benar-benar dijalankan.

“Saya menduga ada permainan di dalam program ini. Bagaimana bisa program sebesar ini tidak diawasi dengan baik? Apakah ada keuntungan tertentu yang membuat pengawasan dilonggarkan?” cetusnya.

Dampak Lingkungan dan Ekonomi

Ketidakterlaksanaan program rehab DAS ini tidak hanya merugikan lingkungan, tetapi juga masyarakat sekitar aliran sungai. Rehabilitasi DAS seharusnya menjadi upaya strategis untuk mengembalikan fungsi lahan di sekitar sungai agar dapat menahan penguapan air, mencegah erosi, dan mengurangi risiko banjir.

“Ketika perusahaan abai terhadap kewajiban lingkungan, dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat sekitar. Ini bukan hanya soal uang, tetapi menyangkut kesejahteraan dan keselamatan mereka,” tegas Nikson.

Tuntutan Transparansi dan Investigasi

Pengungkapan ini memicu desakan publik agar pemerintah segera turun tangan. Penegak hukum dan instansi terkait diminta untuk mengusut tuntas dugaan fiktifnya program rehabilitasi DAS PT Sawindo Cemerlang, termasuk kemungkinan adanya kolusi antara perusahaan dan pihak-pihak terkait di DLHK.

Hingga berita ini dirilis, PT Sawindo Cemerlang dan DLHK belum memberikan tanggapan resmi. Kasus ini diharapkan menjadi pintu masuk untuk memperbaiki sistem pengawasan dan penegakan hukum dalam program-program lingkungan yang bersifat wajib.

Jika dugaan ini terbukti benar, skandal ini akan menjadi tamparan keras bagi pihak-pihak yang terlibat dalam pelestarian lingkungan, sekaligus peringatan bagi perusahaan lain untuk tidak bermain-main dengan tanggung jawab mereka. (AKP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *