Akses Jalan Rusak Bertahun-tahun, Warga Desa Bayu Gelar Aksi Blokade Tuntut Solusi Nyata Masyarakat Desak Pemkab Banyuwangi dan Dua Perusahaan Setempat Segera Lakukan Langkah Perbaikan demi Keselamatan serta Roda Perekonomian

KPK SIGAP INVESTIGASI JATIM BANYUWANGI

 

BANYUWANGI – Puncak ketidakpuasan warga terhadap kondisi infrastruktur yang tak kunjung membaik memicu aksi demonstrasi di Desa Bayu, Kecamatan Songgon, Kabupaten Banyuwangi. Sejumlah masyarakat setempat menggelar aksi protes dengan memblokade sementara akses jalan utama, menuntut langkah konkret atas kerusakan jalan yang diklaim telah berlangsung selama bertahun-tahun.

 

Langkah penutupan jalan ini diambil warga sebagai upaya terakhir agar keluhan yang selama ini mereka suarakan mendapat respons serius dari pihak-pihak terkait. Masyarakat menyatakan bahwa kerusakan jalan yang berlarut-larut telah menghambat mobilitas harian, meningkatkan kerawanan kecelakaan, hingga melumpuhkan jalur distribusi hasil bumi yang berimbas langsung pada penurunan kesejahteraan ekonomi desa.

 

Dalam tuntutannya, warga tidak hanya meminta kejelasan dari Pemerintah Kabupaten Banyuwangi selaku pemegang otoritas pembangunan daerah, tetapi juga menyuarakan harapan kepada korporasi yang beroperasi di wilayah tersebut. Pihak swasta yang disorot antara lain PT Perkebunan Bayu Lor dan PT Wahana Energi Sejahtera (PLTMH Bayu).

 

Perwakilan warga berharap perusahaan-perusahaan tersebut dapat membuka ruang komunikasi yang baik dan bersedia menyalurkan program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk membantu pemulihan fasilitas publik ini.

 

Baca Juga: Urgensi Perbaikan Infrastruktur sebagai Urat Nadi Ekonomi Desa

Mengingat pentingnya fungsi jalan sebagai jalur penghubung vital, dampaknya dinilai sangat luas. Mulai dari operasional UMKM, akses pendidikan bagi pelajar, hingga akses bagi kendaraan layanan darurat seperti ambulans ikut terganggu akibat kondisi jalur yang kupak-kapik.

 

Melalui pergerakan ini, warga mendesak agar seluruh pemangku kepentingan—baik pemerintah maupun pihak swasta—tidak saling melempar tanggung jawab. Masyarakat menuntut adanya dialog terbuka guna merumuskan jadwal perbaikan yang pasti, transparan, dan berkelanjutan.

 

Di sisi lain, warga menegaskan bahwa aksi pemblokiran ini murni bertujuan untuk menarik perhatian para pengambil kebijakan. Mereka berharap solusi terbaik dapat segera dicapai tanpa harus memperpanjang gangguan akses bagi pengguna jalan lainnya.

 

Jika ditinjau dari aspek regulasi, penyediaan fasilitas jalan yang layak merupakan bagian dari standar pelayanan publik yang diamanatkan oleh undang-undang sesuai dengan kewenangan instansi terkait. Sementara itu, keterlibatan aktif perusahaan dalam menjaga keharmonisan lingkungan sekitar melalui program tanggung jawab sosial juga menjadi bagian yang diharapkan demi mendukung kesejahteraan masyarakat tempatan.

 

Hingga laporan ini diturunkan, redaksi belum mendapatkan konfirmasi resmi dari Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, manajemen PT Perkebunan Bayu Lor, maupun PT Wahana Energi Sejahtera terkait tuntutan warga serta rencana penanganan jalan rusak tersebut.

 

Ganesha Abadi akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan berkomitmen menyediakan ruang klarifikasi maupun hak jawab bagi seluruh pihak terkait, sejalan dengan prinsip jurnalistik yang adil, berimbang, dan akurat sebagaimana diatur dalam UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sumber berita: (Red Kurnia)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *