KPK SIGAP INVESTIGASI JATIM BANYUWANGI
BANYUWANGI – Upaya penegakan keterbukaan informasi dan pengawasan terhadap legalitas usaha industri di wilayah Banyuwangi terus digalakkan. Terbaru, aktivis kawakan Yunus Wahyudi bersama gerbong rekan media melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pabrik skincare dan kosmetik milik PT Indokosmetika Global Medika yang terletak di Jalan Jatirejo, Desa Sumberasri, Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Sidak ini dilakukan guna memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen perizinan usaha perusahaan tersebut. Mengingat, PT Indokosmetika Global Medika bergerak di industri yang cukup sensitif, yakni sebagai pabrik kosmetik, skincare, serta parfum kecantikan kategori Golongan A—sebuah klasifikasi industri yang memiliki wewenang penuh untuk memproduksi segala jenis bentuk sediaan kosmetika dengan fasilitas produksi yang kompleks.
Namun sangat disayangkan, kedatangan tim kontrol sosial dan awak media di lokasi pabrik tidak membuahkan hasil yang maksimal. Saat mencoba melakukan konfirmasi secara langsung kepada pihak manajemen operasional atau pemilik perusahaan, tim hanya ditemui oleh salah seorang karyawan pabrik bernama Nita, yang saat itu bertugas menjaga area pabrik.

Kepada awak media, Nita yang disebut-sebut sebagai perwakilan internal yang ada di lokasi, belum bisa memberikan keterangan secara terperinci maupun menunjukkan bukti autentik terkait keabsahan izin operasional yang dipertanyakan oleh tim sidak. Akibat keterbatasan wewenang dan minimnya dokumen yang dapat ditunjukkan di tempat, konfirmasi tersebut berakhir buntu tanpa adanya titik terang yang jelas dari pihak perusahaan.
Aktivis Yunus Wahyudi menyayangkan minimnya transparansi dari pihak pengelola di lapangan. Menurutnya, sebuah perusahaan besar yang memproduksi kosmetik golongan A seharusnya siap kapan saja menunjukkan legalitas usahanya ketika dikonfirmasi oleh masyarakat maupun media sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku di Republik Indonesia.
“Kami turun ke lapangan untuk memastikan apakah investasi yang masuk ke Banyuwangi ini sudah memenuhi semua prosedur hukum yang legal. Produk kecantikan menyangkut kesehatan kulit masyarakat luas. Jika izinnya clear, kenapa harus terkesan ditutupi atau tidak ada pihak berwenang yang bisa menjelaskan? Kami akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan hitam di atas putih,” tegas Yunus di sela-sela kegiatannya.
Hingga berita ini ditayangkan, rekan media masih terus berusaha menghubungi pihak direksi utama maupun manajemen PT Indokosmetika Global Medika guna mendapatkan klarifikasi berimbang (cover both sides) terkait kelengkapan izin edar, AMDAL, serta legalitas industri golongan A yang mereka kantongi. Sumber berita: (Red Kurnia)



