LSM KANE Malut Desak Inspektorat Segera Serahkan Hasil Audit Dana Desa Loleo ke Kejaksaan

Labuha, KPK sigap 25 Juni 2026 – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KANE Maluku Utara mendesak Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan agar segera menyerahkan hasil audit pengelolaan Dana Desa Loleo kepada pihak Kejaksaan untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menurut LSM KANE Malut, hasil audit tersebut dinilai penting sebagai dasar penegakan hukum apabila ditemukan adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana desa. Mereka berharap proses penanganan perkara dilakukan secara terbuka, profesional, dan transparan sehingga memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

LSM KANE Malut juga meminta Inspektorat tidak menunda penyampaian hasil audit apabila pemeriksaan telah selesai. Selain itu, Kejaksaan diharapkan segera menindaklanjuti hasil audit sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pihak LSM menegaskan bahwa pengawasan terhadap penggunaan dana desa merupakan bagian dari upaya menciptakan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik penyalahgunaan anggaran.

Reporter Zainudin Jabir
Editor Mursyidi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *